Serta mengatur penegakkan protokol kesehatan. “Dalam perda ketertiban umum juga mengamanatkan pemerintah melakukan penindakan penertiban. Misalnya menutup melakukan teguran lisan tulisan,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya untuk perda ketertiban umum yakni mendengar tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi. Kemudian pandangan akhir fraksi hingga akhirnya pengesahan. (din/pro)