Pembahasan Perda Garasi Masuk Termin Dua

- Senin, 22 Februari 2021 | 21:11 WIB

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan terus membahas pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda). Termasuk pembahasan perda garasi atau tempat parkir mobil yang sudah mulai digencarkan semenjak tahun lalu.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan raperda yang lebih darurat. “Termin pertama kita fokus dulu ke perda yang lebih mendesak seperti ketertiban umum,” tuturnya.

Namun bukan berarti raperda garasi batal atau mandek pembahasannya. “Raperda yang masuk dalam sistem penyangga transportasi, pendidikan, dan lainnya pembahasan termin kedua,” sebutnya.

Nantinya akan ada pembahasan lagi. Wakil Ketua Bapemperda ini menuturkan, raperda garasi masih masuk program prioritas. Apalagi pihaknya sudah menyiapkan dua tahun terakhir.

“Memang tidak mudah karena berdampak pada konsumen dan dealer mobil, makanya masih butuh pembahasan lebih lanjut,” ucapnya. Sementara masih perlu waktu pembahasan, pihaknya akan fokus pada raperda yang lain.

Misalnya fokus pada perda ketertiban umum. Mengingat sesuai kebutuhan yang mendesak untuk penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya memberi cantolan tentang ketertiban dalam bencana.

Serta mengatur penegakkan protokol kesehatan. “Dalam perda ketertiban umum juga mengamanatkan pemerintah melakukan penindakan penertiban. Misalnya menutup melakukan teguran lisan tulisan,” tegasnya.

Tahapan selanjutnya untuk perda ketertiban umum yakni mendengar tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi. Kemudian pandangan akhir fraksi hingga akhirnya pengesahan. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X