Abdulloh menuturkan, setelah menggelar paripurna usulan pemberhentian, maka pihaknya akan segera menyampaikan ke mendagri. “Namun melalui gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” tuturnya.
Dalam penyampaian hasil keputusan sidang paripurna terdapat lampiran segala persyaratan administrasi dan dokumen berita acara. Sehingga pelaksanaan paripurna ini sudah sesuai dengan aturan.
“Nanti tinggal menunggu surat keputusan mendagri. Selain itu akan ada rapat paripurna untuk mengusulkan pelantikan walikota terpilih,” ungkapnya. Atas nama DPRD Balikpapan tentu Abdulloh mengucapkan terima kasih.
Terutama atas pengabdian Rizal Effendi sebagai wali kota dan Rahmad Mas'ud sebagai wakil wali kota selama lima tahun terakhir. Terhitung masa jabatan 2016-2021.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan rapat paripurna ini sudah sesuai dengan aturan undang-undang. Dia menyampaikan terima kasih atas amanah masyarakat selama dirinya bertugas sebagai kepala daerah.
Rizal memohon maaf kepada semua pihak jika ada kesalahan maupun saran yang belum terealisasi. “Tugas akan lebih berat karena pandemi dan ini dihadapi seluruh kepala daerah yang baru,” tutupnya. (din/pro)