DPRD Dukung Perluasan Rutan Tanah Grogot Jadi Lapas

- Rabu, 10 Februari 2021 | 05:32 WIB
SILATURAHMI: Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Doni Handriansyah saat bertemu dengan komisi I DPRD Paser, Selasa (9/2).
SILATURAHMI: Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Doni Handriansyah saat bertemu dengan komisi I DPRD Paser, Selasa (9/2).

TANA PASER - Keberadaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Tanah Grogot saat ini sungguh over kapasitas melebihi 4 kali lipat. Dari yang maksimal hanya 154, diisi sekitar 767 orang warga binaan (WB). Kasus narkoba paling mendominasi dengan jumlah 500 lebih orang. Sementara jumlah personel hanya 73. Melihat kondisi ini, DPRD Paser merespon baik untuk pengembangan rutan agar menjadi luas lagi.

Ini disampaikan Wakil ketua DPRD Paser Abdullah saat menerima kunjungan Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot bersama anggota komisi I DPRD Muhammad Saleh dan Hamransyah.

"Kita sangat mendukung usulan perluasan fasilitas rutan. Daerah akan membantu, silahkan usulkan saja ke DPRD Paser," kata Abdullah, Selasa (9/2).

Hal senada disampaikan Muhammad Saleh, menurutnya daerah perlu memperhatikan instansi vertikal seperti Rutan, karena yang tinggal di dalamnya juga merupakan warga Kabupaten Paser yang dibina. Melihat kondisi rutan saat ini, sudah selayaknya diperluas atau ditingkatkan menjadi Lapas atau ada tambahan Lapas Narkotika.

"Kami juga akan membantu usulan Rutan ini bisa diakomodir di tingkat provinsi. Banyak anggota DPRD asal Paser yang juga duduk di DPRD Kaltim dan alokasi anggarannya cukup besar," terang Saleh.

Selama ini Rutan Kelas IIb Tanah Grogot menampung tidak hanya warga Paser yang divonis pidana, namun juga dari kabupaten tetangga Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Doni Handriansyah menyampaikan memang sudah seharusnya status rutan saat ini menjadi lapas. Namun semua kebijakan kembali ke pusat yaitu Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini rutan memiliki areal yang luas untuk pengembangan bangunan. Dia berharap DPRD Paser bisa mendukung pengembangan perluasan rutan. Tujuan ini tidak lain untuk kelayakan WB yang tinggal di dalamnya, juga untuk peningkatan fasilitas publik. Banyak pembesuk dari keluarga WB belum bisa dilayani secara maksimal saat di ruang tunggu.

"Ruang layanan terpadu saat ini yang prioritas kami ingin perluas," kata mantan Kepala Rutan Bantul, Yogyakarta itu.

Sehingga nantinya para pembesuk lebih nyaman saat mengantri dan diperiksa oleh petugas dengan ruang yang memadai. Doni menargetkan Rutan Kelas IIb Tanah Grogot bisa meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM). 

Selain itu dia tengah merancang aplikasi untuk Rutan yang bisa diakses masyarakat khususnya keluarga WB. Nantinya di aplikasi tersebut, akan lengkap data rutan, WB serta masa hukumannya. Sehingga bisa memutus mata rantai oknum yang ingin memanfaatkan minimnya informasi kepada keluarga WB. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X