Karutan Balikpapan Kunjungan Kedinasan ke Bapas, Koordinasi Implementasi Permenkumham No 32 Tahun 2020

- Senin, 25 Januari 2021 | 15:17 WIB
Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan berkoordinasi di dalam pelaksanaan tugas.
Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan berkoordinasi di dalam pelaksanaan tugas.

BALIKPAPAN- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Balikpapan Jul Herry Siburian  didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Juwansyah melakukan kunjungan kedinasan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan, Senin (25/1) pagi.

Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan berkoordinasi di dalam pelaksanaan tugas. Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Balikpapan Budi Purwadi didampingi Kaur Tata Usaha Elfera menerima kunjungan tersebut. Acara pertemuan dilakukan di ruang kerja Kepala Bapas Balikpapan.

Dalam siaturahmi ini, Karutan Balikpapan Jul Herry Siburian berkoordinasi terkait implementasi Permenkumham No.32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang menjadi hak-hak Warga Binaan Rutan Balikpapan. "Terutama tentang Pelaksanaan Penelitan Pemasyarakatan untuk Reintergrasi Asimilasi, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat," ujar Karutan Balikpapan Jul Herry Siburian.

Sementara itu, Kabapas Balikpapan Budi Purwadi menyambut baik koordinasi dan komunikasi yang dibangun oleh Karutan Balikpapan ini. Ia berharap kerja sama dan komunikasi ini bisa terjalin dengan intens dan baik antar lembaga terkait. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X