Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Ini

- Jumat, 22 Januari 2021 | 02:19 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian berinisial DH (43) di rumahnya pada, Selasa (19/1) sekira pukul 19.00 Wita. Ia ditangkap, usai mencuri motor yang terparkir di Pasar Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan, saat itu korban datang ke pasar sekira pukul 06.00 Wita. Sesampainya di sana, korban tak mengambil kunci motornya dan hanya diletakkan di dashboard motor.

"Kemungkinan pelaku ini sudah memantau gerak-gerik korban dari awal. Dia bermaksud mencari barang berharga di dashboard tetapi menemukan kunci motor," kata dia.

Usai mendapatakan kunci motor tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor korban. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Mako Polresta Balikpapan.

"Kami terima laporan dan langsung lakukan penyelidikan," terangnya.

Di hari yang sama pula polisi berhasil mendapatkan keberadaan pelaku. Tersangka langsung diringkus di rumahnya dan digelandang menuju Polresta Balikpapan.

"Saat kami periksa rupanya pelaku ini seorang residivis tetapi dengan kasus narkoba. Pelaku juga adalah warga dari Tarakan. Tinggal di sini dan tak memiliki pekerjaan," tutur Kompol Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X