Terima Sertifikat Laik Operasi Pada Akhir Tahun 2020

- Senin, 18 Januari 2021 | 08:30 WIB
-
-

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 x 3 Megawatt (MW) Unit 1 yang terletak di Desa Kelapis. Pada akhir tahun lalu tepatnya Senin, 21 Desember 2020, PLTU Malinau Unit 1 telah menerima sertifikat Laik Operasi (SLO).

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah mengatakan, sejak sinkron pertama (first synchronize) pada 14 Okt 2020, PLTU Malinau sudah membantu supply ke sistem kelistrikan di Malinau.

Hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian uji unjuk kerja pembangkit yang dilaksanakan PLN UPP Kitring Kalbagtim 2 selaku direksi pekerjaan yang dipimpin Manontong Sondang, dan bersama-sama pihak terkait lainnya telah menyelesaikan seluruh pengujian pada 5 Desember 2020. “Seluruhnya rangkaian pengujian sistem dan pengoperasian juga merupakan syarat untuk mendapatkan SLO,” jelas Ramadhansyah.

Setiap Instalasi tenaga listrik wajib memiliki sertifikat SLO, dijelaskan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Sertifikat Laik Operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

“Seluruh Proses hingga terbitnya SLO ini juga didukung oleh PLN Pusat Sertifikasi hingga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan,” ujar Ramadhansyah.

Mengingat kondisi dan situasi yang disebabkan pandemi saat ini, Ramadhansyah juga sangat bersyukur dengan pencapaian tersebut.

Selain berakibat terhadap ekonomi, regulasi hingga pola perilaku kebiasaan masyarakat di seluruh Indonesia, pandemi Covid – 19 juga memiliki dampak terhadap upaya PLN dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Namun dengan tekad dan keikhlasan PLTU Malinau 2x3 MW Unit 1 menjadi penutup yang manis untuk tahun 2020. “Hal tersebut merupakan tanggung jawab insan PLN dalam komitmen meningkatkan pelayanan dan ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat,” ucapnya.

Daya mampu sistem kelistrikan di Kabupaten Malinau sebesar 9,35 MW dengan rata-rata beban sebesar 7 MW dan beban puncak sebesar 8,6 MW. Dengan masuknya daya dari PLTU Malinau 2x3 MW Unit 1 akan menambah kapasitas daya kelistrikan di Kabupaten Malinau hingga 12.35 MW.

Saat ini PLN bersama PT Waskita Karya (Persero) juga sedang menyelesaikan Uji Unjuk Kerja PLTU Malinau 2x3 MW Unit 2 sebagai upaya untuk dapat diterbitkannya SLO Unit 2 sehingga nantinya semakin meningkatkan kehandalan kelistrikan masyarakat di Bumi Intimung.

“Kami juga berterima kasih kepada pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Malinau, TNI-Polri, Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat yang turut membantu penyelesaian PLTU ini, kami mohonkan dukungannya selalu,” Tutup Ramadhansyah. (adv/pro5/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X