CATEET.. Begini Ketentuan Kupon Service Gratis Motor Yamaha

- Kamis, 14 Januari 2021 | 21:33 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Jangan anggap remeh kartu service gratis jika anda masih berharap motor yang anda beli selalu tercover oleh garansi. Jalani kartu service gratis hingga habis, jangan sampai terlewat waktu atau kilometernya apalagi sengaja kosong ya. 

Jika terlewat maka periode yang terlewat tersebut dianggap tidak sesuai prosedur. Kalau sudah terlewat atau kosong salah satunya saja, maka secara otomatis sudah tidak bisa melengkapi persyaratan claim garansi Yamaha. Karena sudah gugur ya gan.

“Service rutin di bengkel resmi juga hal yang penting jika anda masih ingin terus menikmati jaminan garansi dari pabrikan Yamaha. Karena hal ini juga menjadi persyaratan claim garansi Yamaha,” terang Manager Service PT. Surya Timur Sakti Jatim (STSJ) Area Kaltimtara, Alian Noor.

Dan juga jaga buku service baik-baik serius guys, anda mesti jaga dan simpan baik-baik buku service sepeda motor kesayangan anda. Karena ini memang menjadi salah satu persyaratan claim garansi Yamaha. 

“Nah salah satu syarat untuk dapat melakukan claim garansi adalah rutin melakukan service secara berkala dibengkel resmi Yamaha dengan menggunakan Kupon Service Gratis yang sudah diberikan oleh Yamaha,” jelas Alian Noor lagi.

Adapun Kupon Service Gratis yang bisa anda dapatkan adalah sebagai berikut :

*Kupon Service Gratis 1*

·        Gratis Biaya Service

·        Gratis Oli YAMALUBE  sesuai Type motor

·        Ketentuan berlaku untuk pencapaian jarak pemakaian maksimal 1.000 km dan atau 1 bulan setelah  tanggal pembelian. (Mana yang  tercapai terlebih dahulu)

 

*Kupon Service Gratis 2*

·        Gratis Biaya Service

·        Ketentuan berlaku untuk pencapaian jarak pemakaian maksimal 4.000 km dan atau 4 bulan setelah  tanggal pembelian. (Mana yang  tercapai terlebih dahulu)

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X