BALIKPAPAN - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan berlaku di Kota Balikpapan di tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso ketika ditemui di Polresta Balikpapan, Senin (11/1).
Ia mengatakan, pada tahun 2021 ini menganggarkan pengadaan CCTV untuk monitoring tilang elektronik bagi Satlantas Polresta Balikpapan. Polresta Balikpapan sendiri menjadi prioritas tersendiri untuk wilayah Kaltim.
"Jadi prioritas untuk wilayah Kaltim melihat dari kerawanan yang ada," ucap AKBP Dwi Santoso.
Saat ini pihak Korlantas bersana dengan Polantas Balikpapan sudah mulai melakukan survey. Nantinya akan ada 16 titik di Kota Balikpapan yang dipasang CCTV tersebut.
"Kasat Lantas sudah menentukan titik-titiknya. Mudahan kedepan mereka bisa terbantu untuk memonitoring pelanggar yang ada," ujarnya.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menambahkan, CCTV untuk tilang elektronik sebanyak enam unit yang akan bekerja. Kemudian dipasang di sejumlah simpang jalan besar di Kota Balikpapan.
"Kita mendapatkan enam E-TLE atau yang bisa snap pelanggaran langsung secara otomatis. Sementara 10 lainnya untuk monitoring pelanggaran," imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan adanya penerapan E-TLE ini, Kota Balikpapan jadi lebih tertib. Terutama dari segi keamaan para pengendara.
"Semoga lebih kondusif dan tertib. Ini sedang dalam progres," tuturnya.
Lanjutnya, diperkirakan pemasangan CCTV ini diperkirakan akan selesai dipertengahan tahun. Jadi tetap akan di operasionalkan pada tahun 2021. (rin/pro)