TANA PASER - Untuk pertama kalinya, Kabupaten Paser meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang masuk kategori kabupaten/kota terinovatif atau sangat inovatif. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya yang menerima penghargaan ini mengaku senang bisa mendapatkan IGA ini untuk pertama kalinya.
“Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten sangat inovatif, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan ditahun-tahun mendatang,”ujar Katsul, Jum'at (18/12) melalui pesan WhatsApp kepada Kaltim Post saat berada di Jakarta.
Katsul menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah mengembangkan inovasi daerah hingga Paser bisa meraih penghargaan ini. Khususnya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Paser selaku koordinator penerapan inovasi daerah atas capaian ini.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Paser Muksin menjelaskan bahwa IGA merupakan penghargaan yang digagas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri, di mana bertujuan mengapresiasi inovasi pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
Ada lima kategori penghargaan yang diberikan dalam IGA 2020 ini, yaitu provinsi terinovatif, mabupaten/kota terinovatif, kabupaten/kota terinovatif kategori daerah tertinggal, kabupaten/kota terinovatif kategri kawasan perbatasan, dan terakhir kabupaten/kota terinovatif kategori provinsi Papua dan Papua Barat.
“Alhamdulillah Paser merupakan satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapatkan penghargaan IGA untuk kategori Kabupaten Terinovatif,” kata Muksin.
Dengan prestasi ini, Muksin berharap agar perangkat daerah bisa lebih termotivasi lagi untuk mengembangkan inovasi daerah pada tahun depan. Bappedalitbang Paser telah membangun aplikasi sistem fasilitasi l inovasi daerah (Sifida) untuk menfasilitasi penerapan inovasi daerah.
Sifida ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk menghimpun seluruh inovasi perangkat daerah yang memenuhi syarat. Kemudian untuk diinput pada aplikasi yang dibangun oleh Balitbang Kemendagri.
"Semakin banyak inovasi yang dikembangkan, semakin besar potensi untuk mendapatkan penghargaan," pungkasnya. (Adv/jib)