Gunung Boga Harus Ada Retribusi untuk Operasional Keseharian

- Selasa, 8 Desember 2020 | 07:30 WIB

TANA PASER - Ketua komisi II DPRD Paser Rahmadi mengatakan Rahmadi tiap destinasi wisata memang perlu anggaran operasional. Khususnya Gunung Boga, meskipun saat ini desa tidak bisa membuat aturan iuran sementara karena status pelepasan tanahnya belum selesai oleh perusahaan. 

"Perlu retribusi meskipun hanya  Rp 500 sampai Rp 1.000 per orang untuk operasional. Sambil menunggu status tanah selesai di enclave," ujar Rahmadi, Senin (7/12).

Terkait infrastruktur jalan dan jembatan, setiap tahun memang masukkan dalam Musrenbang dan harus dipastikan sudah terinput di sistem.

Hal ini disampaikannya dalam agenda kunjungan Dinas Pariwisata Kaltim di Paser. Anggota Pokdarwis Gunung Boga, Imansyah mengatakan perlu adanya pengamanan khusus semisal dari Sekuriti atau kepolisian, menjaga di saat momen akhir pekan.

Dia berharap ini dianggarkan oleh pihak desa. Serta pembangunan jalan dari Desa Lolo ke Desa Luan (Lokasi Gunung Boga) agar pengunjung tidak jera.

"Di sini juga masih belum ada fasilitas listrik dari PLN. Sehingga kita belum merdeka. Mohon DPRD dan pemerintah bisa memperjuangkan," kata Imansyah.

Camat Muara Samu Amri Yulihardi mengatakan perlu dukungan seluruh pihak agar usulan yang diminta Pokdarwis bisa disetujui. Karena seluruh kebijakan membutuhkan anggaran. Tidak hanya bisa pihak kecamatan yang langsung bisa mengabulkan. 

Dia menargetkan pada 2024, akses ke Gunung Boga seluruhnya sudah mulus. Selain itu untuk mencegah penularan pandemi Covid-19. Pihaknya rutin menggelar razia masker.

"Kita telah memasang himbauan di titik masuk agar pengunjung menuruti protokol kesehatan," kata Amri. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X