Minta Swasta Bantu Pengembangan Gunung Boga

- Jumat, 4 Desember 2020 | 23:41 WIB
Rahmadi
Rahmadi

TANA PASER - Pengembangan lokasi wisata Gunung Boga atau Gunung Embun di Desa Luan Kecamatan Muara Samu, belum bisa dilakukan karena status lahan masih hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit. Namun ditargetkan pada 2021, usulan pelepasan kawasan ini bisa rampung. 

Pasalnya pemerintah daerah dan perusahaan yaitu PT Anugerah Abadi Multi Usaha (AAMU) sudah sepakat bakal memakai lahan tersebut seluas 10 hektare. Karena APBD Paser 2021 masih belum bisa diharapkan, apalagi ada pemotongan transfer dana bagi hasil (DBH) hampir Rp 173 miliar.

Ketua komisi II DPRD Paser Rahmadi berharap sektor swasta termasuk PT AAMU bisa membantu pengembangan wisata tersebut. Pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, Muara Komam dan Muara Samu itu meminta perusahaan wajib menggelontorkan CSRnya.

"Jika tidak mau, distop saja izinnya," tegas politikus partai Golkar itu, Jum'at (4/12).

Dengan makin banyaknya pengunjung Gunung Boga tiap akhir pekan, spot lokasi  utama justru tidak memadai menampung pengunjung yang datang dari berbagai daerah dan luar pulau Kalimantan.

Bahkan dalam penyampaian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser pada persetujuan APBD 2021 akhir November lalu, Rahmadi menyebut di bidang pariwisata, pengembangan kawasan wisata Gunung Boga khususnya. Pemerintah Kabupaten Paser diminta harus memastikan kejelasan legalitas Lahan kawasan wisata tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Paser.

"Agar pengembangan kawasan Gunung Boga tidak bermasalah di kemudian hari," kata Rahmadi.

Terpisah kepala kantor BPN Paser Sofia Rachman mengatakan pihaknya sudah melakukan pengukuran status pelepasan lahan. Kini tinggal menunggu surat usulan pelepasan dari PT AAMU dan Pemkab Paser selaku pengusul.

"Kita akan langsung memproses jika seluruh dokumennya dari perusahaan dan pemerintah daerah sudah lengkap. Apalagi ini sudah di bahas ditingkat Kanwil BPN sebelumnya," jelas Rachman. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X