BKAD Inventarisasir Aset yang Belum Terdata

- Rabu, 2 Desember 2020 | 19:22 WIB
Aset tanah milik Pemkab Paser di kota Balikpapan yang belum lama ini diinventarisir oleh BKAD Paser.
Aset tanah milik Pemkab Paser di kota Balikpapan yang belum lama ini diinventarisir oleh BKAD Paser.

TANA PASER - Masih banyak aset bergerak dan tidak milik Pemkab Paser yang dikuasai orang lain. Sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser kini tengah menginventarisir seluruh aset tersebut. Baru saja bangunan di depan gerbang Perumahan Union Jone, Tanah Grogot ditertibkan Satpol PP Paser. 

Setelah sebulan sebelumnya pemilik yang mendirikan bangunan diberikan peringatan oleh BKAD, yang didampingi aparat hukum lainnya seperti Polres dan Kejaksaan. 

Kabid Aset Daerah BKAD Paser Ahmad Reyad mengatakan ini salah satu kegiatan inventarisasir pemerintah. Pasalnya masih banyak aset lainnya yang belum memiliki data sah inventaris atau Kartu Inventarisasir Barang (KIB) di sistem.

Reyad mengakui lemahnya pendataan aset daerah selama ini beserta legalitasnya, sehingga banyak pihak yang memanfaatkan tanpa seizin daerah.

"Bahkan ada juga aset kita berupa tanah di kota Balikpapan yang baru kita data," ujar Reyad, Rabu (2/12).

Dari hasil analisa timnya, banyak temuan aset milik daerah yang belum di data, termasuk kendaraan dinas oleh mantan pejabat. Khusus tanah dan bangunan, akan dipasang plang kepemilikan pemerintah. Meskipun sudah terpasang, fakta di lapangan kata Reyad masih banyak pihak yang nekad memanfaatkan dan tinggal di atas aset tersebut.

"Kita harapkan untuk kasus seperti ini, Bagian Hukum Setkab Paser bisa menindaklanjuti dengan mengirimkan somasi," kata mantan Camat Kuaro itu.

Kasubid Pemeliharaan dan Aset  Syafta Caturiandini menambahkan, beberapa prioritas aset utama yang akan diurus ialah sertifikasi lahan hibah, lahan HGU yang kini kembali ke aset daerah di Desa Luan, Muara Samu yaitu lokasi wisata Gunung Boga. Ada juga lahan bandara udara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, dan lahan pembangunan terminal di Km 8.

Serta beberapa aset strategis lainnya yang belum selesai administrasinya seperti eks gedung RSUD Panglima Sebaya, tanah di dekat Dinas Perhubungan di Desa Tapis, lahan gereja dan sekolah.

"Kita targetkan pada 2021 seluruh aset sudah terinventarisir baik itu kepemilikan fisiknya dan administrasi legalitasnya," terang Caturiandini. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X