Pembangunan Kawasan Pedesaan Berbasis Kelapa Dalam

- Senin, 16 November 2020 | 14:53 WIB
BIMBINGAN : Bimtek pengolahan kelapa dalam di kantor BUMDesma Karang Unarang, Desa Padaidi, Sebatik, Nunukan, Rabu (11/11) lalu.
BIMBINGAN : Bimtek pengolahan kelapa dalam di kantor BUMDesma Karang Unarang, Desa Padaidi, Sebatik, Nunukan, Rabu (11/11) lalu.

TANJUNG SELOR – Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) serta potensi yang dimiliki sangat penting. Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H Amir Bakry saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan Kelapa Dalam di Kantor BUMDesma Karang Unarang Desa Padaidi Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (11/11) lalu.

Disebutkannya, bimtek ini sebagai langkah penguatan lembaga ekonomi masyarakat desa yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan perencanaan strategis melalui pengamatan lingkungan, perencanaan terukur dan sistematis, pelaksanaan yang tepat sasaran dan optimal serta pengawasan dan evaluasi.

“Untuk itu diperlukan dorongan usaha ekonomi desa, melalui kegiatan-kegiatan yang membuka akses produksi, distribusi dan pasar bagi masyarakat desa,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan bimtek pengolahan kelapa dalam ini merupakan bimtek lanjutan dan kali kedua yang diselenggarakan di tempat yang sama. “Tahun lalu, baru bimtek awal yaitu pembuatan minyak kelapa atau Virgin Coconut Oil (VCO) dan tahun ini pembuatan produk VCO dan turunannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, peserta diajarkan mengolah VCO menjadi sabun mandi, sabun cair dan minuman sehat VCO. Selain itu, diajarkan cara pengemasan VCO dalam bentuk kapsul. “Pemanfaatan sabut kelapa juga diajarkan sehingga menjadi produk yang bernilai tinggi yaitu cocopeat dan cocofiber yaitu media tanam hidroponik yang dibuat dari kulit dan sabut kelapa yang diuraikan. Sekalian kami juga mengajarkan cara penggunaan alat yang diberikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan bantuan alat pengolahan kelapa dalam yang terdiri mesin pengupas sabut, mesin pecungkil kelapa, mesin pengurai sabut, mesin parut kelapa dan botol kemasan VCO 500 mili liter dan 1.000 mili liter.(humas/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X