Catatan Banggar DPRD Paser untuk Raperda APBD 2021 (3-Habis)

- Minggu, 29 November 2020 | 04:16 WIB

TANA PASER - Poin terakhir catatan khusus untuk pemerintah daerah terkait persetujuan raperda APBD 2021 yang disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Hamransyah ialah di bidang infrastruktur.

Yaitu usulan pembangunan Ruang Nifas di RSUD Panglima Sebaya, ini dianggap perlu menjadi perhatian yang serius bagi Pemkab Paser dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Karena usulan prioritas ini sudah disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Paser pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser TA. 2021 pada tanggal 17 Nopember 2020," terang politikus partai Gerindra itu.

Adapun menyangkut masalah hukum dan hutang daerah, khususnya terkait pembayaran ganti rugi lahan SMK Negeri 3 Tanah Grogot, Pemkab Paser perlu melengkapi beberapa dokumen dan advis teknis, sebelum melaksanakan proses pembayaran.

Sementara dibidang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang saat ini sudah digunakan dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Paser untuk APBD Kabupaten Paser 2021, perlu ada koordinasi yang lebih baik lagi dari TAPD Kabupaten Paser kepada DPRD Kabupaten Paser.

Ini disampaikan agar proses pembahasan terhadap Raperda APBD Paser oleh DPRD dapat berjalan secara efektif.

Itulah laporan Banggar DPRD terhadap hasil pembahasan raperda APBD  2021. Kepada Dewan yang terhormat, Hamransyah memohon untuk mendapatkan persetujuan. 

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa berkenan untuk selalu melimpahkan Rahmat dan Berkah-Nya bagi kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan untuk Paser tercinta dan khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser. Sekian dan Terima kasih," tutup anggota komisi I itu. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X