TANA PASER - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Hamransyah menguraikan sejumlah catatan khusus untuk pemerintah daerah terkait persetujuan raperda APBD 2021.
Diantaranya ialah lebih mengoptimalkan lagi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka peningkatan PAD.
"Karena saat ini sudah banyak Peraturan Daerah disahkan namun penambahan PAD masih belum optimal," tutur Hamransyah.
Selain itu Pemkab Paser diminta lebih memaksimalkan lagi aspek belanja daerah dalam rangka untuk pemulihan dampak landemi Covid-19, dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. Tidak melupakan juga penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di Kabupaten Paser tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.
Di bidang pariwisata, pengembangan kawasan wisata Gunung Boga di Desa Luan Kecamatan Muara Samu, Pemerintah Kabupaten Paser harus memastikan kejelasan legalitas Lahan kawasan wisata tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Paser.
"Agar pengembangan kawasan Gunung Boga tidak bermasalah di kemudian hari. Dan selanjutnya agar diprioritaskan alokasi anggaran untuk pengembangannya di APBD 2021," urai Hamransyah. (Adv/jib)