PROKAL.CO,
BALIKPAPAN – Apa yang dilakukan oleh pelaku DA (28) ini sungguh bejat. Tak terima diputusi, ia tega mengancam AA (17) dengan akan menyebarkan video hubungan seksual mereka ke media sosial.
Saat diinterogasi oleh polisi, DA mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Terhitung sejak memasuki bulan keempat mereka berpacaran, yakni di bulan April.
“Benar, kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, kepada korban (AA) sebanyak empat kali, dari April hingga November,” terang Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, Kamis (26/11).
Lanjut dia, korban yang tak terima dengan ancaman tersebut kemudian langsung memberitahuka kepada orang tuanya. Akhirnya dilanjutkan dengan pelaporan ke Mako Polresta Balikpapan.
Keduanya sendiri diketahui sudah menjalin hubungan sepasang kekasih selama kurang lebih 11 bulan.
Sedangkan, saat ditanyai oleh awak media DA, mengatakan, video hubungan badan mereka, ia ambil saat di bulan Mei. Saat itu keduanya sudah melakukan tindakan mesum tersebut yang ketiga kalinya.