Paser Ambil Opsi Belajar Tatap Muka 2021

- Jumat, 27 November 2020 | 03:20 WIB
Murhariyanto
Murhariyanto

TANA PASER - Diizinkannya pembelajaran tatap muka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 2021 mendatang kepada setiap daerah, direspon langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser. Jika tidak lagi masuk zona merah, maka pembelajaran tatap muka bisa dipilih.

Namun tetap berdasarkan persetujuan pihak sekolah dan orangtua murid. Jika tidak ada persetujuan kedua belah pihak, maka tidak akan ada tatap muka. Semisal dari 10 kecamatan, hanya 2 kecamatan yang zona merah, maka kecamatan tersebut saja yang belum bisa tatap muka.

"Intinya Pa Menteri menyerahkan berdasarkan kesiapan masing-masing daerah," kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto, Rabu (25/11).

Disdikbud tengah merancang sistem pembelajaran 2021, dengan opsi tatap muka hanya 50 persen siswa serta pertemuannya. Untuk siswa kelas 1 sampai 3 SD, hanya 3 jam belajar, dan kelas 4 sampai 6 yaitu 4 jam. Bagi siswa yang tidak masuk, maka melakukan pembelajaran daring. Atau bisa disebut sif-sifan. Separuh masuk di hari Senin, separuhnya masuk di hari Selasa.

"Kantin tidak buka dan ekstrakulikuler pun juga ditiadakan. Siswa harus membawa makanan sendiri dari rumah," urainya.

Kini ditiap sekolah juga telah ditunjuk tim gugus tugas Covid-19, sehingga protokol kesehatan bisa terjaga. Saat ini seluruh siswa di Paser masih melakukan pembelajaran daring. Namun khusus yang di pedesaan area blank spot, masih ada tatap muka. Dengan tetap mengutamakan jaga jarak ditiap pertemuan. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X