DPRD Paser Matangkan 13 Propemperda 2021

- Selasa, 24 November 2020 | 21:51 WIB
SIAPKAN PERDA: Bapemperda Paser bersama Pemkab membahas Propemperda Kabupaten Paser 2021, Selasa (24/11).
SIAPKAN PERDA: Bapemperda Paser bersama Pemkab membahas Propemperda Kabupaten Paser 2021, Selasa (24/11).

TANA PASER - Pemkab dan DPRD Paser tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan digodok selama 2021. Ada 10 raperda inisiatif dari Pemkab Paser, dan 3 dari DPRD Paser. 

Wakil ketua DPRD Paser Abdullah mengatakan DPRD akan mengkaji apa saja program pembentukan perda (Propemperda) yang prioritas dan perlu penekanan khusus. Khususnya seperti penyertaan modal tiap tahun diberikan ke bank daerah. Abdullah menginginkan Pemkab Paser mencontoh skema kerjasama Bank Jatim dan Bank Jabar yang sukses dampaknya ke masyarakat.

"Beberapa raperda yang kemungkinan bertentangan dengan aturan provinsi dan pusat harap diperhatikan dengan cermat naskah akademiknya," kata Abdullah saat rapat dengan Pemkab Paser, Selasa (24/11).

Khususnya terkait raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW), masih banyak wilayah di Paser yang terhambat pembangunannya karena status cagar alam (CA). Jangan sampai ada kecemburuan sosial di tiap desa karena terhambat status ini.

Kabag Hukum Setkab Paser Andi Azis mengatakan khusus raperda terkait penyertaan modal, memang tiap tahun harus diusulkan. Namun ke depan perda ini akan diusulkan lebih panjang masa berlakunya, sehingga tidak tiap tahun diusulkan. 

"Rencananya nanti mengikuti masa jabatan bupati," terang Azis. Dari 10 raperda inisiatif Pemkab Paser, 4 diantaranya usulan dari instansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), 2 dari Dinas Ketahanan Pangan, 3 dari Bappedalitbang, dan 1 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Selama 2020 ini, ada 14 raperda yang dibahas. 8 diantaranya sudah disahkan DPRD. 6 masih dalam pembahasan. Dari 14 raperda, hanya 1 inisiasi dari DPRD Paser. (Adv/jib)

 

Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Paser 2021;

 

Inisiatif Pemkab Paser

1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020

2. Raperda APBD Perubahan 2021

3. Raperda APBD 2022

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X