Dishub Prioritaskan Jalan Rawan Kecelakaan

- Sabtu, 21 November 2020 | 15:11 WIB

BALIKPAPAN – Beberapa jalan yang ada di Kota Balikpapan saat ini masih ada yang tidak diterangi dengan lampu jalan. Bahkan ada beberapa jalan lainnya yang memiliki lampu jalan, namun belum beroperasi dengan baik.

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemegang sepenuhnya persoalan lampu jalan ini, pun menindaklanjuti hal tersebut. Dengan menambah beberapa item perawatan hingga pemasangan baru lampu jalan.

“Kami mengelola ada tiga item yaitu perawatan, pasang baru dan mengganti lampu,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Selasa (21/11).

Lanjut dia, ada beberapa hal yang dapat diketahui masyarakat mengenai penerangan jalan umum (PJU). Jika lampu yang selama ini menyala, namun tiba-tiba saja mati, dapat dipastikan lampu tersebut dalam masa perawatan.

“Penyebabnya bisa dikarenakan lampu mati, bisa memperbaiki jaringan atau peralatan pendukung lampu itu sedang bermasalah. Jadi itu dalam masa perawatan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk bagian pemasangan baru yaitu dengan membuat beberapa komponen pembentuk lampu jalan pu ditambahkan. Seperti penambahan tiang, jaringan, hingga lampunya.

“Jadi nanti ditambahkan lagi tiang. Artinya yang tidak ada kita buat menjadi ada lampunya. Kemudian untuk penggantian lampu, sebelumnya LHE yang berbentuk spiral diganti menjadi LED, jadi lebih menghemat listrik,” imbuhnya.

Meski begitu, pemasangan lampu baru ini rupanya memiliki kendala dari segi anggaran. Yakni pemasangan baru memerlukan anggaran yang cukup besar, dimana pertiang bisa memerlukan biaya sebesar Rp 25 hingga 30 juta.

“Sedangkan anggaran yang tersedian terbatas setiap tahunnya, tetapi permintaan banyak. Jadi kami prioritaskan lokasi rawab kecelakaan dulu,” terangnya.

Tugas ini juga rupanya tak hanya dipegang sendiri oleh Dishub. Pihak kelurahan dan kecamatan juga turut terlibat dalam pengelolaan PJU tingkat permukiman dan perkampungan. Dimana sifatnya PJU Kelurahan dan kecamatan untuk ruas jalan dibawah empat meter.

“Karena kelurahan dan kecamatan ada COVID-19, anggaran kena relaksasi. Tahun depan akan dilaksanakan, pasang baru atau perawatan yang dibawah empat meter ditangani mereka, kecuali yang bayar rekening tetap dishub,” tuturnya.

Diketahui, pengelolaan PJU ini sebelumnya merupakan kewenangan dari Bagian Umum. Namun sejak 2017, pengelolaan PJU pun dialihkan ke Dishub dan diserahkan sebanyak 11 ribu lampu jalan.

“Sekarang lampu jalan sudah sebanyak 13.400 jumlahnya, dan itu sudah bertambah dari sebelumnya,” pungkasnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X