Wahyudi Papar Hasil Kunjungan ke Dirjen Bina Keuangan Kemendagri

- Selasa, 24 November 2020 | 13:30 WIB

TANA PASER - Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan hasil kunjungan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam agenda konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan penyaluran dana insentif daerah (DID). Dari banyak informasi yang digali, ada beberapa indikator sebuah daerah berhak mendapatkan DID kata Wahyudi, ialah kepatuhan terhadap mantatory spending.

Ini minimal 20% dari APBD dialokasikan untuk urusan pendidikan dan 10 % untuk kesehatan.
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPD) predikat tata kelola keuangan daerah.

"Dengan memiliki kinerja keuangan yang baik. Kita harapkan kinerja atas pelayanan dasar bidang pendidikan yang dibuktikan melalui angka pastisipasi murni dan peta nutu pendidikan dan rata-rata nilai UN," kata Wahyudi, Selasa (24/11).

Penilaian lainnya ialah kinerja atas pelayanan dasar bidang kesehatan yang dibuktikan melalui persentase penanganan stunting, dan persentase balita mendapatkan imunisasi lengkap.


Wahyudi melanjutkan indikator lainnya ialah persentase persalinan ditolong tenaga medis, dengan kinerja atas pelayanan dasar publik bidang infrastruktur yang dilihat dari persentase akses rumah tangga dengan sanitasi yang layak, persentase akses rumah tangga terhadap air minum yang layak, serta jalan dalam kondisi mantap

Sementara untuk indikator kesehateraan masyrakat akan diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Penduduk Miskin.
Syarat lainnya ialah mendapatkan penilaian dan penghargaan dari Kementerian/teknis untuk perencanaan daerah. Atau melalui ketepatan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Beberapa daerah yang tidak kebagian DID dikarenakan ketidak patuhan maupun tidak mampu menunjukan kinerja terhadap beberapa indikator, sebagimana dijelaskan diatas.

"Peranan DPRD adalah mengawasi dan memastikan anggaran yang disusun berbasis kinerja, dengan pengertian DPRD harus mencermati proses penganggaran dan pelaksanaan setiap program kegiatan perangkat daerah. Sehingga hasil akhirnya mampu memenuhi kreteria yang disyaratkan bagi sebuah daerah untuk memperoleh DID," tutur Wahyudi.


Untuk informasi terkait peluang linjaman dari pusat untuk daerah, terdapat 2 jenis pinjaman yakni pinjaman reguler. Yaitu dengan beban bunga sangat rendah dan pinjaman pemulihan ekonomi nasional. Dengan beban bunga Pinjaman sangat rendah dengan massa angsuran sampai dengan 8 Tahun sebagimana diatur dalam PMK 179/2020.

Diharapkan untuk kunjungan selanjutnya bisa menyertakan Bappedalitbang Daerah untuk memperoleh masukan-masukan terkait kerjasama inovasi daerah. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X