PROKAL.CO,
TANA PASER - Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan hasil kunjungan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam agenda konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan penyaluran dana insentif daerah (DID). Dari banyak informasi yang digali, ada beberapa indikator sebuah daerah berhak mendapatkan DID kata Wahyudi, ialah kepatuhan terhadap mantatory spending.
Ini minimal 20% dari APBD dialokasikan untuk urusan pendidikan dan 10 % untuk kesehatan.
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPD) predikat tata kelola keuangan daerah.
"Dengan memiliki kinerja keuangan yang baik. Kita harapkan kinerja atas pelayanan dasar bidang pendidikan yang dibuktikan melalui angka pastisipasi murni dan peta nutu pendidikan dan rata-rata nilai UN," kata Wahyudi, Selasa (24/11).
Penilaian lainnya ialah kinerja atas pelayanan dasar bidang kesehatan yang dibuktikan melalui persentase penanganan stunting, dan persentase balita mendapatkan imunisasi lengkap.
Wahyudi melanjutkan indikator lainnya ialah persentase persalinan ditolong tenaga medis, dengan kinerja atas pelayanan dasar publik bidang infrastruktur yang dilihat dari persentase akses rumah tangga dengan sanitasi yang layak, persentase akses rumah tangga terhadap air minum yang layak, serta jalan dalam kondisi mantap
Sementara untuk indikator kesehateraan masyrakat akan diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Penduduk Miskin.
Syarat lainnya ialah mendapatkan penilaian dan penghargaan dari Kementerian/teknis untuk perencanaan daerah. Atau melalui ketepatan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.