PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP/Monitoring Centre for Prevention), Senin (23/11) di gubernuran.
Tahun ini Pemprov Kaltara sejatinya ingin mengulang kesuksesan capaian rencana aksi MCP berada di urutan ketiga nasional pda tahun 2019 dengan nilai 93. Namun melihat kendala pandemi Covid-19, Pemprov Kalimantan Utara realistis namun berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di 8 area intervensi.
Salah satu anggota Tim Korsupgah KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, Norce Sitanggang mengungkapkan, sampai triwulan III 2020 kemarin, Pemprov Kalimantan Utara menempati urutan ke-9 dengan nilai 65,83.
"Secara umum sudah lumayan bagus. Harapan kami masih sama seperti tahun lalu, nilainya 93. Tetapi semua lini, kita dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19, kita tidak bisa memaksakan kondisi. Menutup tahun ini, kita harapkan bisa mencapai 80 sampai 85," sebut Norce.
Selain Norce, juga hadir anggota Tim Korsupgah lainnya yaitu Azrilsyah.
Penjabat Sementara Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi di hadapan Tim Korsupgah KPK mengungkapkan Pemprov Kaltara melalui OPD-OPDnya telah berusaha keras melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di semua lini.