Dua Nyawa Bocah Melayang di Lubang Tambang di Paser, JATAM Kaltim dan LBH Samarinda Menagih Kejelasan

- Kamis, 19 November 2020 | 17:34 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Kasus lubang tambang yang menghilangkan puluhan nyawa anak di Kaltim kembali mencuat. Setelah beberapa waktu lalu, tepatnya di bulan September, dua anak kembali menjadi korban. 

Total sebanyak 39 anak yang kehilangan nyawa secara percuma. Dan pagi ini, Kamis (19/11) tim dari JATAM Kaltim bersama LBH Samarinda langsung membuat pelaporan ke Polda Kaltim. 

Alasannya, lubang yang selama ini mengancam nyawa masyarakat itu hanya dibiarkan begitu saja. Bahkan seharusnya, pihak perusahaan yang bertanggu jawab mereklamasi sebelum ditinggalkan. 

"Jadi kami ajukan pengaduan, anak MA (14) korban ke 38 dan MR (14) korban ke 39 di Paser beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 6 September 2020. Karena sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pemilik konsesi tambang tersebut," ujar Tim Kuasa Hukum LBH Samarinda, Fathul Huda. 

Saat diperiksa mereka, tak ada tanda peringatan-peringatan yang dipasang disekitar kawasan tambang yang pernah beroperasi pada tahun 2011-2015 itu. Bahkan saking mudahnya dijangkau, area tersebut justru dijadikan sebagai tempat wisata dengan sebutan Danau Biru. 

"Lubang tambang itu sudah lama ditinggalkan, dari tahun 2015 sampai 2020 terbengkalai," jelasnya. 

40 hari lamanya, kasus dua anak ini menanti kejelasan, namun tak kunjung diberi. Karena hal inilah JATAM Kaltim dan LBH Samarinda bergerak, menagih kasus ini untuk bisa segera diusut. 

"Terkait kasus seperti ini sebenarnya sudah dari tahun 2011 sampai 2020. Kemarin dua korban langsung berjatuhan dan 40 hari kasusnya menguap, maka kita melakukan desakkan terkait penegakkan hukum, baik kepastian penegakkan bahaya lubang tambang, maupun juga mengenai delik umum," terang Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang. 

Tentu saja desakan ini menjadi penegasan, agar adanya tindak lanjut mengenai lubang tambang yang dibiarkan menganga selama 5 tahun. Tak hanya itu, pemerintah juga diduga terlibat karena telah membiarkannya. 

Begitu pun beberapa kasus lainnya, yang hingga kini tak ada satupun kasus yang berujung penegakkan hukum. Seakan semua kasus hilang seperti tak pernah ada. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X