Muskab DWP Paser Gelar Pelatihan Membuat Masker dan Pemanfaatan Pekarangan Rumah

- Kamis, 19 November 2020 | 09:19 WIB

TANA PASER -  Dalam agenda Musyawarah Kabupaten Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Paser 2020, selain penyampaian sosialisasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. DWP juga menggelar pelatihan membuat masker dan pemanfaatan pekarangan rumah.

Ketua DWP Paser Farida Hamid Katsul Wijaya mengatakan kegiatan ini tentunya tetap menjaga protokol kesehatan.

"Semoga pelatihan hari ini bisa bermanfaat buat seluruh anggota DWP," kata Farida, Rabu (18/11).

Hadir juga Wakil Bupati Paser Kaharuddin dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser Hadijah. 

-

Hadijah menyampaikan DWP terus menyelaraskan kegiatan yang ditetapkan pemerintah. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang membina ASN. Hendaknya DWP terus mendorong prestasi suami agar lebih maksimal dan turut aktif mengikuti perkembangan informasi.

"Istri ASN harus senantiasa meningkatkan solidaritas. Ini dibuktikan dengan sikap saling memahami. Serta mengikuti perilaku budidaya hidup yang baik," kata Hadijah.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin menyampaikan DWP adalah motivator dan penyemangat suami ASN untuk memiliki integritas, profesionalitas dan kemampuan melayani masyarakat. Diharapkan agar DWP juga bisa menggarisbawahi hal ini menjadi pendukung dari pelayan masyarakat yang diwujudkan dalam program kegiatannya yang dapat melibatkan masyarakat. 

Dimasa pandemi, masyarakat mulai melakukan kebiasaan hidup baru, yaitu “Ingat Pesan Ibu”, gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. 

Menggunakan masker dapat mengurangi resiko penularan Covid-19.

"Kita membutuhkan banyak masker. Jika kita bisa membuat masker tentu lebih pas dan menyenangkan karena bisa membuat sesuai karakter dan keinginan. Selain itu ini juga dapat menjadi peluang usaha," pesan Wabup. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X