"Mereka tentunya tidak mau lagi diangkat bagi yang sudah jadi pejabat," kata Suwito.
Sehingga dari sisa 15 ini diarahkan BKPSDM agar mau menjadi jabfung di Pengadaan Barjas. Banyak staf yang enggan menjadi Jabfung Barjas ini, lantaran resiko dan beban pekerjaan yang tidak sebanding dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang diterima. Kini sudah ada 5 staf yang sudah memiliki sertifikasi di proyeksikan menjadi jabfung di Pengadaan Barjas. Meskipun sampai kemarin, minat dari 5 staf tersebut terlihat gelagat enggan diangkat menjadi jabfung.
Meskipun untuk 2021 mendatang, BKPSDM sudah mengusulkan adanya kenaikan untuk tukin di Barjas. Yaitu untuk jabfung tingkat muda setara tukin atau insentif eselon IV, jabfung madya setara eselon III, dan utama setara eselon II.
"Untuk CPNS 2021, kita juga ada mengusulkan 5 formasi khusus jabfung untuk bertugas di Pengadaan Barjas. Sehingga mau tidak mau mereka tidak bisa menolak atau pun pindah," urai Suwito. (Adv/jib)