TANA PASER - Setelah diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Paser pekan lalu, DPRD Paser akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Paser 2021 melalui rapat paripurna.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, wakil ketua Fadly Imawan dan Abdullah. Sementara dari Pemkab Paser dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin.
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan rapat dengan tiap OPD, sejumlah catatan disampaikan DPRD Paser. Mulai dari pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD), dengan mengoptimalkan Perda terkait pajak dan retribusi daerah.
"Aspek belanja untuk penanganan Covid-19 perlu diperhatikan. Mulai dari dampak ekonomi, sosial dan kesehatan itu sendiri," kata anggota Banggar DPRD Paser Rahmadi, Selasa (17/11).
Catatan lain Banggar ialah terkait pengembangan lokasi wisata yang kini tengah viral yaitu Gunung Boga di Desa Luan Kecamatan Muara Samu. Di bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur sekolah yang bangunannya masih berupa kayu juga jadi prioritas Banggar. Sedangkan di kesehatan, renovasi gedung rawat inap RSUD Panglima Sebaya harus dilakukan, agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal.
Aktivitas ekonomi masyarakat lanjut Rahmadi, bisa ditingkatkan dengan menyediakan infrastruktur jalan dan jembatan yang layak.
Wakil Bupati Paser Kaharuddin mengatakan usulan Banggar akan menjadi catatan TAPD, untuk merumuskan kembali KUA-PPAS agar selanjutnya dibuat nota keuangan dan disahkan dalam APBD 2021.
"Termasuk usulan untuk penanganan Covid-19, ini sangat penting dan harus prioritas," ujar mantan ketua DPRD Paser itu.
Dari draft yang diberikan TAPD sebelumnya, bakal ada kekurangan anggaran di tahun depan dibanding tahun ini. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 173 miliar. Kekurangan itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) yang dipotong pusat. Sehingga ini akan berdampak ke masing-masing anggaran OPD yang siap-siap akan dipotong. (Adv/jib)