DPRD Paser Prihatin Nasib Honorer K2, Desak Pemerintah Pusat Segera Lantik

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:55 WIB
MENUNGGU DILANTIK: Para tenaga honor K2 di Paser yang telah lulus tes P3K, mengadu ke DPRD Paser karena tak kunjung dilantik, Selasa (27/10).
MENUNGGU DILANTIK: Para tenaga honor K2 di Paser yang telah lulus tes P3K, mengadu ke DPRD Paser karena tak kunjung dilantik, Selasa (27/10).

TANA PASER - Pegawai honorer kategori dua (K2) di Paser yang telah dinyatakan lolos penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saat tes 2019 lalu, sampai 2020 ini belum juga dilantik oleh pemerintah daerah maupun pusat. 

Honorer yang berasal dari guru dan penyuluh itu, 37 orang telah dinyatakan lolos seleksi tahun lalu. Mayoritas mereka berumur 37 tahun ke atas. Bahkan dari jumlah 37 orang yang lulus itu, satu berkurang karena meninggal dunia. 

"Masih ada 116 honorer K2 yang juga belum diangkat menjadi PNS selain kami," ketua Forum Honorer K2 Paser Sumarni Murti Sari, Selasa (27/10) saat menyampaikan aspirasinya dihadapan DPRD dan Pemkab Paser.

Hadir ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Wakil ketua Fadly Imawan, ketua komisi II Rahmadi, dan anggota DPRD lainnya Supian serta Lamaluddin.

Hendra Wahyudi mengatakan keputusan akhir ada di pemerintah pusat. Namun DPRD dan Pemkab Paser akan terus mendesak pemerintah pusat agar segera melantik K2 yang sudah dinyatakan lolos tes P3K.

"Untuk yang belum lolos tes, kami akan meminta pemerintah pusat agar bisa mengangkat dengan berbagai opsi. Mulai dari Perpres, atau pun ada seleksi lagi," kata Wahyudi.

Kebijakan pemerintah pusat kerap membenturkan pemerintah daerah dengan para pegawai maupun masyarakat. Terutama terkait pengangkatan para tenaga honorer ini. 

Fadly Imawan menyebut hal yang harus dilakukan pemerintah daerah ke depan adalah terus meningkatkan APBD Paser. Sehingga jika pemerintah pusat tak kunjung melantik, daerah bisa menaikkan gaji mereka agar bisa layak dengan guru PNS. Dengan modal memiliki pendapatan daerah dan APBD yang sehat.

"Ini permasalahan nasional. Honorer di pusat juga pasti sudah melakukan hal yang sama. Kami telah memperjuangkan ini. Namun akhirnya dibenturkan dengan kebijakan dan di pusat," ujar Fadly.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Nonding menjelaskan, setelah proses seleksi tahun lalu. Nama yang dinyatakan lolos sudah disampaikan ke pemerintah pusat agar dilantik. Namun sampai detik ini belum ada kabar pelantikan tersebut.

Ditambah lagi beban gaji P3K nantinya bakal dibebankan ke pemerintah daerah. Sementara anggaran di daerah masih sangat kurang. Apalagi tahun depan bakal terjadi defisit.

Tahun lalu dari 48 yang mengikuti seleksi, hanya 37 yang lolos tes."Pemerintah pusat tidak sejalan idenya dengan pemerintah daerah. Sehingga ini yang membuat nasib para tenaga honorer masih menggantung," jelas Nonding. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X