Komisi III Dengarkan Keluhan Asosiasi Konstruksi

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 04:05 WIB
DENGARKAN ASPIRASI: Wakil ketua DPRD dan Komisi III DPRD Paser saat menerima penyampaian aspirasi dari pengusaha konstruksi, Selasa (27/10).
DENGARKAN ASPIRASI: Wakil ketua DPRD dan Komisi III DPRD Paser saat menerima penyampaian aspirasi dari pengusaha konstruksi, Selasa (27/10).

TANA PASER - Komisi III DPRD Paser dipimpin Wakil ketua DPRD Fadly Imawan, menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Paser. Dalam pertemuan ini, Fadly didampingi wakil ketua komisi III Basri Mansur, dan anggota lainnya Budi Santoso dan Fathur Rahman.

Sementara dari eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser Ina Rosana.

Ketua Gapensi Paser Khoirul Huda mengatakan sejumlah aspirasi para pengusaha ada tiga poin utama, yaitu terkait kegiatan proyek swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser yang anggarannya mencapai Rp 2 miliar, dinilai kurang tepat metodenya.

Selain itu makin banyaknya kontraktor dari luar daerah, yang pekerjaannya tidak spesifik sesuai konstruksi. 

"Gapensi juga meminta dilibatkan dalam tim perencanaan jalan kabupaten (TPJK) di Bappedalitbang. Termasuk tentang satuan harga tentang jasa konstruksi," ujar Khoirul Huda, Selasa (27/10). Tidak dilibatkannya juga Gapensi dalam penentuan harga satuan barang dan jasa konstruksi, menjadi pembahasan.

Fadly Imawan mengatakan sistem aturan saat ini memang berbeda dengan sebelumnya. Dulunya kegiatan proyek selalu dilibatkan Gapensi. 

"Sehingga kontraktor lokal juga terus dilibatkan di tiap proyek dan pembangunan daerah," kata Fadly Imawan.

Wakil ketua komisi III Basri Mansur mengatakan memang perlu ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara tiap Gapensi daerah. Sehingga begitu ada pengusaha luar masuk, bisa ditegur melalui masing-masing Gapensi, atau dibatasi.

Apalagi sejak sistem aturan lelang dan lainnya berubah melalui online terbuka, masuknya pengusaha luar tidak bisa dibendung. Berbeda dengan dulu yang masih manual.

"Apalagi jika perusahaan yang ikut lelang tersebut sudah mengikuti prosedur dan lengkap," kata Basri. DPRD juga tidak bisa mengatur panitia lelang, agar pekerjaan harus diberikan ke pengusaha daerah.

Anggota komisi III lainnya Budi Santoso mengatakan Budi Santoso para pengusaha di asosiasi memang sejatinya harus kompak. Terkait harga satuan di proyek, kualitas pekerjaan diukur berdasarkan profesionalisme, profesionalisme bisa muncul berdasarkan honor yang layak. 

"Jangan sampai nilai harga satuan berdasarkan perasaan. Harusnya berdasarkan perencanaan," terang Budi. Apalagi di zaman saat ini, 

Banyak kontraktor yang takut protes ke panitia lelang dan dinas, karena nantinya bisa tidak diberi proyek kerjaaan..

Fathur Rahman berharap ke depan, apabila pemerintah mempercayakan jabatan terkait urusan konstruksi, harus dipilih pejabat yang  sesuai dengan disiplin ilmunya. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X