Dua Kecamatan Belum Terhandel Mobil Pengangkut Sampah

- Senin, 26 Oktober 2020 | 07:48 WIB

TANA PASER - Jumlah mobil pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, belum bisa memenuhi kuota kecamatan yang ada. Dari sepuluh kecamatan, masih ada dua yang belum bisa diangkut sampahnya. Yaitu Batu Engau dan Tanjung Harapan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Harjana mengatakan hanya ada 18 unit truk di DLH Paser. Jumlah tersebut hanya bisa memenuhi 8 kecamatan dari 2 tempat pembuangan akhir (TPA). 

Untuk TPA di Janju Kecamatan Tanah Grogot, menampung sampah dari Tanah Grogot, Paser Belengkong, Kuaro, Long Ikis, dan Long Kali. Sementara TPA di Batu Sopang, menampung Batu Sopang, Muara Komam dan Muara Samu.

"Dua kecamatan memang belum bisa kita sentuh pengelolaan sampahnya," kata Harjana, Minggu (25/10).

Namun belakangan sejak ada program kerjasama pengelolaan sampah bersama Kodim 0904 Tanah Grogot, DLH terbantu oleh rekan-rekan TNI.

Sampah di kecamatan yang belum tercover, dikelola oleh Koramil dan selanjutnya di kirim ke bank sampah di Tanah Grogot. Khususnya jenis sampah plastik. Karena ada nilai ekonomisnya dan jika dibuang, akan menjadi pencemaran lingkungan.

"Kalau sampah non plastik atau jenis organik, masih bisa dilebur dan meresap ke tanah. Yang terpenting untuk sampah jenis plastik ini," tuturnya.

Harjana menambahkan, sampah plastik selama ini menjadi sampah berharga bagi bank sampah milik yang berada di bawah naungan DLH Paser.

Masyarakat juga bisa menabung di bank sampah ini, dengan menyetor sampah plastiknya, lalu dibuatkan buku tabungan. Nantinya setelah memiliki saldo yang cukup banyak, nilainya dari jumlah satuan kilogram tersebut bisa diuangkan. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X