Libur Panjang, Pjs Gubernur Kaltara Minta Patuhi Protokol Kesehatan

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:35 WIB
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyerahkan masker kepada aparat keamana di perbatasan.
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyerahkan masker kepada aparat keamana di perbatasan.

TANJUNG SELOR-Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) nasional dan derah tentang antisipasi penyebaran Covid-19,   Pjs Gubernur Kalimantan Utara  (Kaltara) Teguh Setyabudi meminta masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang.

Teguh menyebutkan, sesuai hasil rakor agar seluruh pemerintah daerah termasuk di Kaltara harus mengantisipasi klaster baru akibat penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Salah satunya, dengan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi arus mudik selama libur panjang. "Ada beberapa titik kerawanan yang patut menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Teguh juga meminta seluruh pimpinan daerah dan masyarakat di Kaltara untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mengukur tangan pakai sabun. 

Lalu, kepada kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang. "Perlunya melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan moda transportasi umum," ungkapnya.

Arahan lainnya, adalah memperbanyak pos pengawasan “patuh protokol kesehatan” di lokasi rawan penyebaran Covid-19 seperti moda transportasi serta tempat rekreasi atau hiburan. Juga menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi peningkatan kasus setelah libur panjang.

Sementara kepolisian akan  meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik atau balik dan memberikan rasa aman selama libur panjang. 

"Masyarakat juga perlu mengantisipasi ancaman La Nina, hindari daerah bencana bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Dan, Kesiapsiagaan BPBD dan perangkatnya termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum," tutur Teguh. 

Dari pelaksanaan rakor sendiri, dalam pengantarnya, Mendagri menyatakan bahwa pekan depan ada cuti bersama dan libur. Libur itu pada 29 Oktober 2020 (Maulid Rasulullah SAW), dan ada dua hari cuti bersama pada pekan itu yakni pada 28 dan 30 Oktober. Ini sesuai surat keputusan bersama tiga menteri.

"Mengingat waktu liburan yang cukup panjang, maka perlu dilakukan antisipasi terhadap kerawanan di bidang lalu lintas udara, darat dan udara," katanya. Termasuk antisipasi kerawanan pada kegiatan kepariwisataan, keagamaan dan lainnya.

Sementara itu, dalam arahannya Menko Bidang Polhukam Mahfud MD menyatakan, libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober ini sangat rentan atau potensi pelanggaran protokol kesehatan. Seperti  kerumunan di lokasi tertentu. "Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19," ungkapnya.

Masukkan lainnya, datang dari Waka BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma. Di antaranya, perusahaan harus mendata karyawannya yang akan melakukan perjalanan keluar daerah, utama yang berada di zona merah. Dan, perlu melakukan karantina mandiri jika ada gejala.

BIN juga berharap para pelaku industri pariwisata untuk memperkirakan, memantau dalam kampanye wisata yang aman dan sehat. "Pemerintah daerah mengawasi melakukan pengawasan protokol kesehatan di seluruh kerumunan atau wisata, penegakan hukum yang tegas atas protokol kesehatan," katanya. 

Sementara  Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan, pentingnya antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 pada libur panjang karena pengalaman yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X