DLH Paser Target Kurangi Keberadaan TPS

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 23:17 WIB
HARUS DIKURANGI: Jumlah TPS di kota Tana Paser, diharapkan bisa berkurang dan berubah konsep menjadi pengelolaan sampah swadaya masyarakat.
HARUS DIKURANGI: Jumlah TPS di kota Tana Paser, diharapkan bisa berkurang dan berubah konsep menjadi pengelolaan sampah swadaya masyarakat.

TANA PASER - Jumlah volume sampah rumah tangga dan lainnya di Paser cukup besar, ada dua tempat pembuangan akhir (TPA) di Paser, yaitu di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot, dan di Kecamatan Batu Sopang.

Khusus Janju saja, perharinya menerima sekitar 40 ton sampah. Ini bisa direduksi dengan meminimalisir jumlah tempat pembuangan sampah (TPS). Yaitu melalui Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R). 

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Harjana mengatakan, dengan TPS3R, pengelolaan sampah akan berbasis pemberdayaan swadaya masyarakat.

Selain itu juga membantu mengurangi sampah plastik yang terus menumpuk. Berbeda dengan sampah organik yang mudah di lebur.

"Saat ini sudah banyak RT di Tanah Grogot dan sekitarnya yang tidak lagi menggunakan TPS dan beralih ke pemberdayaan swadaya sampah oleh masyarakat," kata Harjana, Jumat (23/10).

Khusus di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, di sana sampah sudah dikelola masyarakat melalui TPS3R. Sementara untuk di luar Tapis, RT yang tidak ada TPSnya, pengelolaan sampahnya dikelola oleh swadaya tersebut.

Dengan kesepakatan warga setempat, sampah dipilah dan dipungut oleh petugas yang sudah ditunjuk dan mendapatkan honor. 

Lalu dikirim ke bank sampah dan juga TPA. Ada di Desa Tanah Periuk sekitar 200 kepala keluarga (KK), Jone, Senaken dan beberapa RT di kota yang telah memakai konsep ini. Nominal honor untuk petugas pun berdasarkan kesepakatan bersama warga sekitar.

"Kalau bisa di Tanah Grogot tidak ada lagi TPS. Namun ini bertahap," terang Harjana. Saat ini jumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanah Grogot sebanyak 120, dari sebelumnya 140. Berkurang karena sejumlah masyarakat telah menggunakan konsep TPS3R, dengan mengutamakan swadaya masyarakat. Selain itu keberadaan TPS, kerap mengganggu estetika keindahan kota dan sisi jalan. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X