TANJUNG SELOR-Kepedulian Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap pelaksanaan ibadah warganya sangat tinggi. Buktinya, kurun waktu 2015-2019 atau saat kepemimpinan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, sudah 295 rumah ibadah mendapat bantuan dana hibah. “Seingat saya, total dana yang dikucurkan sejak 2015 hingga 2019 itu Rp 31,77 miliar," kata Irianto yang saat ini tercatat sebagai gubernur nonaktif karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Kaltara.
Dana itu, kata dia, disalurkan khusus rumah-rumah ibadah di Kaltara, yang dianggarkan dari APBD melalui program bantuan sosial dana hibah. Meskipun usia Kaltara masih muda, pada 2015 Pemprov Kaltara telah mengucurkan dana hibah Rp 5,2 miliar untuk rumah ibadah.
Demikian pula pada 2016 bantuan hibah rumah ibadah terus dikucurkan yang meningkat menjadi Rp 6,15 miliar. Pada 2017 digelontor Rp 8,29 miliar, tahun 2018 disalurkan Rp 5,44 miliar, dan tahun 2019 disalurkan sebesar Rp 6,69 miliar.
Pada 2015 sebanyak 24 rumah ibadah yang mendapatkan bantuan. Kemudian 2016 dana hibah kembali disalurkan kepada 44 rumah ibadah. Selanjutnya tahun 2017 sebanyak 65 rumah ibadah. Pada 2018 sebanyak 80 rumah ibadah mendapat bantuan dana hibah, dan 2019 sebanyak 82 rumah ibadah.
Informasi yang diterima media ini, untuk bantuan sosial hibah 2020 ini dialihkan untuk penananganan Covid-19, meskipun sebelumnya sempat dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar melalui APBD Kaltara. (far)