Rutan dan Polisi Selidiki Tahanan Wanita yang Diduga Jadi Bandar dan Ngendaliin Narkoba

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Sopiana
Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Sopiana

BALIKPAPAN - Pihak Rutan Klas II B Balikpapan telah menyerahkan wewenang pemeriksaan kepada Kepolisian Polresta Balikpapan terhadap para tahanan. Hal ini berkaitan dengan pengakuan seorang pelaku narkoba berinisial RS yang diamankan beberapa waktu lalu, menyebut bandar narkoba berada di rutan.

Dari identitas yang disebutkan oleh pelaku itu bahwa bandarnya adalah seorang wanita bernama M. Pihak rutan juga sedang melakukan pemeriksaan terkait wanita tersebut.

"Ada nama M tetapi belum tahu apakah itu benar, karena 'kan ada beberapa nama yang sama di sini. Tentunya kita 'kan harus jelas siapa orangnya, nama orang tuanya siapa, kalau itu sudah jelas, ya memungkinkan. Tapi kalau hanya sekedar nama samaran atau bagaimana ya, kami tidak tahu," ujar Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Sopiana, saat ditemui awak media, Kamis (22/10). 

Sopiana mengaku, pihaknya memang menerima adanya informasi tersebut. Segera setelahnya, dirinya langsung adakan razia di bagian blok wanita.

"Untuk tindak lanjutnya kami sudah lakukan razia dan saya langsung yang pimpin. Di blok wanita itu langsung saya bersih-bersih. Semua barang-barang yang terlarang sudah saya bersihkan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, adanya keterlambatan dalam pemeriksaan, dikarenakan jumlah penjaga rutan yang lebih sedikit. Meski begitu, ia meyakinkan bahwa sistem keamananan di rutan cukup baik.

"Tentunya kalau kita mau bersihkan mampu, tapi juga membutuhkan waktu. Karena isi daripada rutan tentunya di luar jumlah petugas pengamanan kami yang sehari berjaga sebanyak 10 orang yang kami jaga sebanyak 900 orang. Tapi perlu kami sampaikan, rutan Balikpapan sudah menerapkan sistem keamanan yang luar biasa," tuturnya.

Terkait soal pernyataan pelaku tersebut, Sopiana mengatakan, bahwa itu adalah hak pelaku. Pihaknya hanya menerima dan menyelediki kembali laporan itu.

"Untuk pernyataan itu haknya dia. Tapi artinya kami selaku institusi Rutan Klas II B  Balikpapan menyerahkan kewenangan ini kepada pihak kepolisian kalau memang betul apa yang menjadi pengendali itu ada di rutan, silahkan dilakukan pengembangan," kata dia.

Sebelumnya, Satreskoba Polresta Balikpapan sempat mengamankan dua pelaku pengedar narkoba berinisial ED (40) dan RS (38). Saat ditanyai awak media, pelaku RS tiba-tiba saja membeberkan keberadaan bandar narkoba adalah seorang wanita dan berada di rutan. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X