Pesan Ganja dari Medan Via Ekspedisi, Diciduk Ditreskoba Polda Kaltim Pas Ambil Barang

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:56 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim merungkus seorang pemuda bernama Muhammad Rizki Ramadhan (25) pada, Minggu (18/10) di kawasan MT Haryono, Balikpapan Utara. Atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 150 gram.

Dia diamankan usai polisi mendapat informasi dari jasa pengiriman barang. Dimana pihak jasa pengiriman barang tersebut sudah menaruh curiga sejak awal pada paket itu.

“Pihak jasa pengiriman sudah curiga dan koordinasi dengan kami. Dan betul pemuda itu datang dan mengambil paketnya,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa, Senin (19/10).

Saat diperiksa, ganja tersebut dikirim dari seseorang di Medan. Selain itu, penyidik juga menyita handphone dan kartu debit BCA serta bukti pengiriman uang.

“Saat ini sedang kami kembangkan. Tersangka juga jalani pemeriksaan,” kata Budi. 

Diduga ganja kering tersebut bakal diedarkan di Balikpapan dan kota lainnya. Selain itu, penyidik juga mengembangkan jaringan peredarannya.

"Mulai pemasok, pengedar, kurir dan pemakai. Jaringannya tentu kami kembangkan,” imbuhnya.

Diketahui, Biro Operasi Polda Kaltim menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam  selama 14 hari sejak Kamis (15/10) lalu. Seluruh wilayah melakukan upaya pengungkapan sekaligus pencegahan penyalagunaan narkoba. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X