Pemkab Paser Bentuk Satgas Covid-19, Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 05:38 WIB
RUMUSKAN TIM: Seluruh stakeholder di gugus tugas Covid-19 Paser duduk bersama membentuk satuan tugas, Senin (19/10).
RUMUSKAN TIM: Seluruh stakeholder di gugus tugas Covid-19 Paser duduk bersama membentuk satuan tugas, Senin (19/10).

TANA PASER - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi  Nasional, serta surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Per 17 September lalu, seluruh kabupaten dan kota segera diminta membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 daerah.

Dari sebelumnya gugus tugas, kini diubah menjadi satgas, ialah bertujuan menangani dua fokus utama, yaitu tentang kesehatan yaitu pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser Ina Rosana mengatakan Pemkab Paser akan segera membentuk satgas ini, bupati ditunjuk sebagai ketua, didampingi tiga wakil ketua, satu sekretaris dan enam kepala bidang.

"Perbedaannya satgas ini, garis komandonya ke komite penanganan nasional yang telah di tunjuk presiden," kata Ina saat rapat evaluasi gugus tugas dan pembahasan draft Satgas Covid-19 Paser, Senin (19/10).

Setelah satgas dibentuk, gugus tugas dibubarkan. Dasar hukumnya tertuang dalam Pasal 20 Perpres tersebut, yang menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko mengatakan nantinya komite satgas akan ini menangani dua hal yang kontra produktif. Yaitu kesehatan dan ekonomi. Kaltim kata Dandim belum lama ini menjadi yang kedua kasus tertinggi setelah Jakarta. Ini signal waspada yang luar biasa.

"Yang paling bisa kita lakukan ialah menutup tempat hiburan malam, dan menghentikan kegiatan resepsi pernikahan," ujar Dandim.

Seluruh pihak lanjut dia harus satu suara menertibkan dan merubah perilaku masyarakat. Sampai saat ini masih ada segelintir pihak yang tidak percaya adanya Covid-19. Butuh perjuangan dan kerja keras bersama menangani virus ini.

"Media harus menginformasikan semuanya tentang Covid-19. Biar saja masyarakat bosan, agar nantinya sadar," kata Widya.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin kami berharap melalui rapat evaluasi ini, langkah strategis upencegahan penyebaran Covid-19 bisa diperkuat.

"Dengan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik dalam beraktivitas maupun dalam upaya pemulihan perekonomian Paser," tutur Kaharuddin. 

Pelaksanaan tugas dan fungsi gugas tugas di daerah, selanjutnya dilaksanakan oleh komite kebijakan, yaitu Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X