Realisasi Dana Desa Capai 73,84 Persen

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 02:27 WIB
Gusti Hasbullah
Gusti Hasbullah

TANJUNG REDEB - Memasuki triwulan III tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb telah merealisasikan Dana Desa mencapai 73,84 persen atau sebesar Rp 64, 854 miliar dari total pagu sebesar Rp 87,84 miliar.

Kepala KPPN Tanjung Redeb Gusti Hasbullah menjelaskan, capaian tersebut dinilai sangat baik. Karena jika diformulasikan dari salah satu Indikator Pelaksaan Anggaran (IKPA), penyerapan anggaran hingga akhir Agustus tahun ini sudah mendekati angka 75 persen. Jadi hanya terpaut 1,16 persen untuk mencapai realiasasi 75 persen, dengan masih ada waktu di September nanti. 

"Capaian sebesar 73,84 persen, tentunya tidak terlepas dari peran Pemkab Berau dan KPPN Tanjung Redeb, yang selalu berkolaborasi melakukan akselerasi penyerapan dana desa agar jangan sampai terhambat," ujar Gusti kepada Berau Post, kemarin (30/8).

Selain hal di atas, regulasi juga memberikan dampak positif. Seperti tahun ini untuk penyaluran tahap II reguler dipatok pada 24 Agustus 2022 sudah harus salur. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, tentang Pengelolaan Dana Desa. Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan secara triwulanan.

"Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengambil langkah cepat dengan mengubah kebijakan penyaluran Dana Desa," jelasnya.

Disebutnya, terkait kebijakan terbaru melalui PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk mengakomodasi percepatan penyaluran Dana Desa, khususnya penyaluran BLT yang disalurkan untuk kebutuhan penyaluran selama 3 (tiga) bulan. Adapun realisasi penyaluran dana sebesar Rp 64,854 miliar tersebut terbagi atas penyaluran BLT dan nom BLT untuk 100 kampung.

"Penyaluran Dana Desa tersebut melalui beberapa tahapan, tergantung pada status tiap-tiap kampung," katanya.

"Untuk kampung yang masuk golongan kampung mandiri, melalui dua tahapan. Sedangkan untuk kampung dengan golongan di luar kampung mandiri, terbagi menjadi tiga tahapan," sambungnya.

Dalam hal ini, diakui Gusti, KPPN Tanjung Redeb telah menyalurkan BLT sebesar Rp 21.433.500.000 untuk 8.217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdiri atas penyaluran BLT Triwulan I sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 kampung, BLT Triwulan II sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 kampung, dan BLT Triwulan III sebesar Rp 6.642.900.000 untuk 90 kampung.

"Besaran dana BLT per KPM tahun ini jumlahnya masih sama dengan tahun lalu yakni Rp 300.000 per bulan atau Rp 900.000 setiap triwulan," terangnya.

Sedangkan untuk realisasi non BLT, sampai saat ini telah disalurkan sebesar Rp 43.420.672.480. Penyaluran non BLT dilakukan terhadap 100 kampung yang terdiri atas 89 Kampung Reguler dan 11 Kampung Mandiri. Penyaluran tahap I disalurkan 100 persen sebesar Rp 22.462.305.200, yang terdiri dari penyaluran tahap I Reguler sebesar Rp 17.950.491.440 atau 40 persen dari total pagu.

Sedangkan tahap I mandiri sebesar Rp 4.511.813.760 atau 60 persen dari total pagu Dana Desa Mandiri. Sedangkan untuk penyaluran tahap II, sampai dengan batas terakhir tanggal 24 Agustus 2022, telah disalurkan 100 persen kepada seluruh kampung sebesar Rp 20.958.367.280, yang terdiri dari penyaluran tahap II reguler sebesar Rp 17.950.491.440 atau 40 persen dari total pagu Dana Desa Reguler.

"Dan tahap II mandiri sebesar Rp 3.007.875.840 atau 40 persen dari total pagu Dana Desa Mandiri," sebutnya.

Dana Desa Tahun 2022 yang telah disalurkan, diharapkan dapat memacu pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau. KPPN Tanjung Redeb berharap kolaborasi yang terjalin selama ini antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau tetap solid. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkab Berau dalam mengawal penyaluran Dana Desa.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X