INI BARU MAHASISWA.. Unjuk Rasa Jilid III di Depan DPRD Balikpapan Terasa Beda

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 03:59 WIB
-
-

Balikpapan -Aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja Jilid III kali ini di Kota Balikpapan, cukup berbeda. Unjuk rasa kali ini diwarnai dengan pertunjukkan teatrikal serta musikali puisi. Berbeda dengan aksi sebelumnya yang sempat ricuh. Kali ini berlangsung aman dan tertib

Dalam pertunjukkan teatrikal, para demonstran menggambarkan protes terhadap janji-janji anggota legislatif saat proses kampanye. Bersamaan dengan itu, juga disisipkan puisi dari Wiji Thukul, yang dibacakan secara lantang dan bersamaan teatrikal.

Hingga waktu menunjukkan pukul 15.00 Wita, para aksi tetap bertahan ditempatnya dengan terus menyampaikan orasi-orasinya. Meski begitu, unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan kondusif. 

Tentu saja ini sesuai dengan keinginan para pejabat daerah. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang sempat hadir di Balikpapan pun angkat bicara soal kondisi daerah yang dipimpinnya.

"Tidak apa-apa namanya orang menyampaikan unjuk rasa pandangan aspirasi dibolehkan. UU membolehkan dan melindungi itu," katanya, Kamis (15/10/20).

Namun, ia mengingatkan bahwasannya aksi unjuk rasa harus mematuhi dan mengikuti UU yang telah berlaku. Diantaranya ialah dilarang melakukan kegiatan yang merusak dan anarkis, serta dilarang mengganggu kegiatan negara.

"Jangan sampai juga memecah belah kesatuan, itu adalah kesepakatan nasional tahun 60-an berapa saya lupa," terangnya.

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan sidang rakyat sebagai pengambilan keputusan menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

“Kami akan mengadakan sidang rakyat yang mana itu sebagai pengambilan keputusan bahwasannya rakyat ini menolak adanya Omnibus Law,” ucap koordinator aksi Alfari Maulana.

Berbeda juga dengan unjuk rasa sebelumnya. Massa yang hadir lebih sedikit jumlahnya dibanding aksi Jilid 1 dan 2. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X