Bapenda Rencana Perketat Pajak Sarang Burung Walet

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:29 WIB
BELUM OPTIMAL: Pemungutan pajak sarang burung Walet selama ini di Paser masih belum proporsional.
BELUM OPTIMAL: Pemungutan pajak sarang burung Walet selama ini di Paser masih belum proporsional.

TANA PASER - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser berencana akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sarang burung Walet. Salah satunya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kejaksaan. Karena masih pandemi Covid-19, rencana sosialisasi ke pengusaha sarang burung Walet ini tertunda.

Kepala Bapenda Paser Afra Nahetha didampingi Sekretaris Wagimin mengatakan, untuk mengoptimalkan hasil retribusi PAD dari pajak sarang Walet, memang perlu mendalami tentang bisnis tersebut. 

Selama ini penagihan retribusi hanya berdasarkan laporan dari pengusaha. Seberapa pengusaha melaporkan, segitu lah yang diterima daerah. Yaitu 7 persen dari omzet penjualan.

"Rencananya ada 30 pengusaha yang akan kita sosialisasikan. Masih di sekitaran Tanah Grogot," kata Wagimin.

Meskipun diakuinya jumlah pengusaha dan gedung sarang Walet lebih dari itu, Bapenda masih terkendala dalam teknis penagihan dan pendataan. Rencana kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan juga sudah dilakukan untuk mengetahui tentang PAD dan pajak sarang burung Walet ini. Tidak menutup kemungkinan juga dengan instansi lainnya.

"Kita memang kekurangan tenaga teknis PNS di Bapenda ini," kata Afra.

Selama 2019 lalu, PAD dari sarang burung Walet hanya Rp 40 juta. Meskipun itu cukup meningkat dari 2017 ada Rp 10 juta, dan 2018 ada Rp 20 juta. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X