APBD-P Alami Penurunan 5,32 Persen

- Selasa, 29 September 2020 | 20:07 WIB
TAHAPAN PEMBAHASAN: DPRD PPU gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD Perubahan 2020.
TAHAPAN PEMBAHASAN: DPRD PPU gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD Perubahan 2020.

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancngan APBD Perubahan 2020 di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (28/9).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PPU Hamdam, Plh Sekkab PPU Ahmad dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Anggaran APB-P hanya Rp 1,536 triliun. Artinya mengalami penurunan sebesar Rp 86,353 miliar atau 5,32 persen dari APBD murni 2020 sebesar Rp 1,623 triliun.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan, penurunan APBD-P lebih kecil dari perkiraan awal. Pada awal pandemi covid-19, penurunan APBD ditaksir hampir Rp 500 miliar. Karena, pada awalnya pemerintah pusat memangkas dana perimbangan sebesar 35 persen. Namun, belakangan kebijakan tersebut mengalami perubahan. Sehingga yang terpangkas hanya Rp 86,353 miliar.

“Anggaran APBD Perubahan sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Penurunannya tidak terlalu besar dibandingkan APBD murni. Awalnya diperkirakan penurunan dana perimbangan mencapai Rp 500 miliar. Tapi, belakangan kebijakan pemerintah pusat berubah sehingga yang dipangkas tidak sampai Rp 100 miliar,” kata Jhon Kenedi pada media ini, kemarin.

Pembahasan APBD-P dilakukan secara marator oleh Banggar DPRD. Karena draf APBD-P terlambat disampaikan oleh pemerintah daerah. Setelah paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi ini digelar, berselang sehari akan diketuk palu.

“Hari Rabu (30/9), dijadwalkan APBD-P diparipurnakan. Hari ini (kemarin, Red.) baru raat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi. Meskipun draf APBD Perubahan terlambat disampaikan ke DPRD. Namun, pembahasannnya bisa diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Kemendagri. Karena pembahasan APBD Perubahan tidak memerlukan waktu yang banyak harena yang berubah hanya sedikir. Seperti peralihan anggaran untuk penanganan covid-19 serta ada beberapa kegiatan di OPD dikurangi volumenya. Misalnya, anggaran kegiatan Rp 1 miliar dikurangi menjadi Rp 400 juta atau Rp 600 juta,” ujar Jhon Kenedi.

Politikus Demokrat ini menekankan, APBD-P tersebut tidak ada program dan kegiatan fisik yang baru diusulkan pemerintah. “Tidak ada proyek baru, tetap proyek yang sudah ada di APBD murni. Kemudian ada peralihan anggaran untuk penanganan covid-19. Seperti tambahan anggaran untuk APD (alat pelindung diri) tenaga medis dan alat kesehatan yang terkait dengan covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU Hamdam menekankan, di tengah pandemi covid-19, pemerintah daerah terus berupaya menjaga kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daeraj dan terget pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk dalam hal pencegahan dan menekan penyebaran covid-19 yang melanda daerah ini,” tandasnya. (ad/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X