Proses Ganti Rugi Bendungan Lambakan Tertunda Karena Covid-19

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 20:17 WIB

TANA PASER - Sekretaris komisi I DPRD Paser Abdul Aziz mengatakan, proses ganti rugi lahan proyek APBN yaitu Bendungan Lambakan di Kecamatan Long Kali, masih terhambat karena pandemi Covid-19. Namun dia tetap optimis, proyek senilai Rp 5,6 triliun yang menjadi salah satu dari 4 proyek bendungan strategis nasional itu bisa mulai berjalan secepatnya.

Selain Paser (Kaltim), ada 3 bendungan lainnya yaitu Bendungan di Jenelata (Sulsel), Riam Kiwa (Kalsel), dan Kelosika (Sulteng). 

"Kami dari DPRD berharap masyarakat sekitar bisa mempersiapkan diri sejak sekarang," kata anggota DPRD asal dapil (III) Long Ikis-Long Kali itu kepada Kaltim Post, Selasa (29/9).

Setelah masyarakat diajak studi banding oleh Pemprov Kaltim ke Bendungan lain di Pulau Jawa, Aziz mengatakan kini masyarakat mulai menerima rencana besar ini. Meskipun beberapa masih bergejolak, menurutnya itu hal biasa. Namun pemerintah harus tetap optimis.

Bendungan yang nanti titiknya ada di Desa Muara Lambakan, Perkuin dan Kepala Telake itu, diharapkan bisa melahirkan perekonomian baru masyarakat sekitar. Selama ini masyarakat masih berharap dari hasil perkebunan dan pertanian, di mana proses panennya memakan waktu cukup lama. 

Politikus partai Golkar itu berharap jika nanti masyarakat sudah direlokasi, bisa membuka sektor perekonomian baru. Semisal perikanan atau holtikultura.

"DPRD akan terus memonitor perkembangan progres bendungan ini agar tidak ada gejolak di masyarakat," kata Aziz.

Sembari menanti masuknya pinjaman pembangunan dari negara luar. Pembangunan Bendungan Lambakan kemungkinan besar akan dipilih oleh pemerintah pusat,  dengan beberapa pertimbangan lokasi bendungan yang dekat dengan calon ibu kota negara (IKN) dan sangat strategis sebagai  penyanggah.

Dari kajian yang dilakukan, disamping bendungan ini dapat mereduksi banjir di daerah hilir  hingga 40 persen, keluaran debit air (outflow)  dari bendungan ini diproyeksi akan mencapai 34,58 meter kubik (m3)/detik, sehingga dapat menghasilkan air baku sebesar 5.000 liter per  detik, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan daya maksimum sebesar 18,87 Mega Watt (MW), dan yang paling penting  adalah bendungan ini kelak akan memenuhi kebutuhan air irigasi seluas 21 ribu hektare.

Pelaksanaan proyek ini diperkirakan akan berlangsung selama lima tahun. Selama kurun waktu tersebut, masyarakat sekitar lokasi tetap dapat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. 

Ada beberapa manfaat langsung  bagi masyarakat disekitar lokasi, diantaranya mereka dapat terlibat secara langsung dalam pelaksanaan proyek, jika memiliki  kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan. 

Pada saat relokasi setelah proyek selesai, masyarakat  akan mendapatkan kompensasi ganti rugi . Disamping itu, mereka juga dapat memanfaatkan area hijau atau green belt yang disediakan disekitar bendungan seluas 1.000 hektare untuk bercocok tanam.

Proyek pembangunan bendungan   yang diperkirakan akan menggenangi areal seluas 5.000 hektare lebih  ini memiliki efek berganda. Disamping dapat menyanggah kebutuhan pangan, air baku dan listrik di Paser dan calon IKN, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Paser, khususnya mereka yang berada di sekitar bendungan.

Rencananya genangan bendungan hanya ke Desa Muara Lambakan, Kepala telake ada di hulu bendungan dan Perkuin ada di hilir bendungan. (adv/jib) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X