DPRD Dukung Tim Khusus Penindak Pelanggar Prokes

- Rabu, 23 September 2020 | 20:38 WIB

 BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan telah meluncurkan Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (21/9). Hadir Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG sebagai wakil rakyat dari legislatif dalam launching yang dilakukan di Balai Kota Balikpapan tersebut.  

Menanggapi adanya tim khusus ini, Johny mengatakan pihaknya menyambut dengan positif dan mendukung dengan langkah yang diambil pemerintah daerah. Termasuk Pemkot Balikpapan yang mengeluarkan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 sebagai langkah penegakkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita tidak boleh setengah hati, kita harus terus bergerak bagaimana caranya memutus mata rantai karena kasus ini semakin besar,” ungkapnya. Dia berpendapat ini salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Minyak.

Apalagi semakin hari semakin banyak klaster baru yang terus bermunculan. Sehingga Johny menyebutkan, kegiatan ini bukan hanya bagus. “Tapi sangat bagus sekali karena tim yang dibentuk ini bertujuan untuk menekan atau mengurangi penyebaran Covid-19 di Balikpapan,” katanya.

Dia meminta media juga tidak henti mendukung dengan terus memberitakan pentingnya protokol kesehatan. “DPRD sangat mendukung adanya tim khusus agar bisa diberlakukan lebih tegas lagi terhadap orang-orang yang tidak patuh protokol kesehatan,” sebutnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, pembentukan tim khusus seperti ini merupakan langkah penting. Mengingat semua tujuannya untuk menjaga jangan sampai Covid-19 akan berkembang semakin parah berkembang. “Jadi perlu ada penegakan yang tegas seperti ini di lapangan,” imbuhnya.

Johny ikut melakukan peresmian tim khusus penindak pelanggar prokes bersama pejabat lainnya. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kepala Satpol PP Zulkifli, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X