DPRD Dukung Denda Rp 1 Juta Bagi Warga yang Tidak Memakai Masker

- Sabtu, 26 September 2020 | 05:39 WIB
-
-

PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman menyatakan, dukungannya terhadap sanksi denda sebesar Rp 1 juta bagi warga yang tidak menggunakan masker yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tujuan utama dari Perbup protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.

“Bukan masalah besaran denda, tapi lebih kepada tujuannya. Selama tujuannya mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan, itu postif saja. Ini juga diberikan sebagai bentuk efek jera,” kata Sudirman pada media ini, kemarin (23/9).

Anggota Komisi III DPRD PPU ini menekankan, dalam Perbup protokol kesehatan tidak hanya  mengatur denda bagi yang melanggar. Tapi, didalamnya juga terdapat sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Jadi, warga yang tidak mampu membayar denda ada pilihan saknsi sosial.

“Kalau tidak mampu membayar denda, ada sanksi sosial. Mungkin nanti ada disiapkan rompi bertuliskan melanggar protokol kesehatan. Kan malu juga kalau tertangkap tidak memakai masker," terangnya.

Perbup protokol kesehatan masih dalam tahap sosialisasi dan ditergetkan pekn depan akan diberlakukan oleh pemerintah daerah. Menurut Sudirman, Perbup protokol kesehatan telah dinanti-nantikan. Karena di Kalimantan Timur (Kaltim), tinggal PPU yang belum menerapkan protokol kesehatan.

“Perbup protokol kesehatan ini jga dinanti-nantikan. Karena di Kaltim, hanya PPU yang belum menerapkan Perbup protokol kesehatan. Dengan adanya rencana pemberlakukan dalam waktu dekat ini dan ada sanksi denda Rp 1 juta, diharapkan masyarakat membiaakan hidup disiplin sesuai protokol kesehatan. Karena kenyataan di lapangan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker,” terangnya.

Ia menuturkan, pemberlakukan Perbup protokol kesehatan harus dijalankan lebih efektif agar mampu menekan laju penyebaran covid-19.

“Kami agak cemas juga melihat perkembangannya, karena covid-19 ini adalah musuh yang tidak kelihatan,” tandasnya. (adi/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X