DPRD Tegaskan Jam Malam Jangan Hambat Perekonomian

- Jumat, 18 September 2020 | 19:54 WIB

BALIKPAPAN – Sejak 7 September, Pemkot Balikpapan memberlakukan pembatasan jam malam. Di mana seluruh kegiatan usaha harus berhenti operasi pada pukul 22.00 Wita. Alasannya untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan yang masih kerap terjadi di malam hari.

Ada suara dari masyarakat khususnya pelaku usaha yang mengeluhkan hal tersebut. Bagaimana pun mereka yang berjualan memiliki waktu usaha yang terbatas. Terutama kafe maupun angkringan yang baru memulai operasional di malam hari. Keluhan ini juga sudah sampai terdengar oleh wakil rakyat.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya sangat menghargai kinerja Gugus Tugas Covid-19 dalam penegakan perwali yang sudah ada terkait protokol kesehatan. Harapannya lebih kepada menjaga sportivitas penegakan protokol tersebut. Termasuk soal pembatasan jam malam.

“Tapi sebagai wakil rakyat yang harus mengakomodir keinginan rakyat terkait pergerakan ekonomi, jam malam diperlukan untuk sosialisasi penanganan Covid-19,” ujarnya. Bukan seperti yang ada sekarang ini, menurutnya justru petugas melarang orang usaha dan harus bubar tepat pukul 22.00 Wita.

“Ini yang kami tidak sepakat karena membatasi pergerakan ekonomi,” imbuhnya. Dia berpendapat bisa pemerintah daerah bisa saja memberlakukan jam malam, tanpa perlu mengusir orang baik pelanggan maupun pedagang. Menurutnya jam malam hanya untuk penegakan protokol kesehatan.

“Kalau jam 10 masih berjualan tegakan disitu, apa ada yang melanggar protokol. Tujuannya benar saja tapi implementasinya mungkin di lapangan salah,” bebernya. Abdulloh menegaskan, jam malam bukan untuk mengusir orang atau menutup usaha orang. Tapi untuk menertibkan protokol saat malam hari.

“Bagaimana orang yang baru berjualan sekitar jam 7-8 malam baru buka. Mungkin implementasi di lapangan yang keliru,” ucapnya. Dia menyadari maksud dan tujuannya penegakan protokol yang tidak kenal waktu. Namun dia tidak sependapat jika pelaku harus tutup usaha pada jam 10 malam.

“Apa bedanya malam dan siang kalau tetap saja protokol kesehatannya tidak benar Ini yang harus dibahas bersama pemahaman jam malam yang bagaimana,” jelasnya. Menurutnya ini bukan hal genting seperti perang dan masyarakat harus masuk rumah pukul 22.00 Wita.

“Nanti kita coba bicarakan dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk sama-sama meluruskan masalah ini,” tutupnya. Apalagi seluruh fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan sepakat dengan jam malam. Namun bukan berarti untuk mengusir orang berusaha. Sehingga sektor ekonomi masih berjalan. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X