Rapid Test Utamakan Masyarakat Tak Mampu

- Jumat, 18 September 2020 | 19:51 WIB

BALIKPAPAN – Meningkatnya kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemkot Balikpapan memberlakukan wajib rapid test. Khususnya kepada ibu hamil, rapid test bisa dilakukan dua minggu sebelum melakukan persalinan atau trimester akhir.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyetujui langkah Pemkot Balikpapan yang memberlakukan rapid test gratis kepada ibu hamil di puskesmas. Menurutnya rapid test ini bisa diberikan kepada ibu hamil yang masuk kategori masyarakat tidak mampu.

“Maka APBD hanya bisa mengcover rapid test untuk ibu hamil dan mereka yang tidak mampu saja, tapi kalau semua warga tidak bisa,” ucapnya. Dia menambahkan, bagi ibu hamil yang dirasa mampu silakan melakukan rapid test secara mandiri. Ibaratnya ini subsidi silang.

Sehingga pemerintah daerah cukup memfasilitasi mereka yang tidak mampu terlebih dahulu. “Kalau yang mampu juga minta dibayarin pemerintah, nanti kasian yang tidak mampu. Saling membantu saja,” imbuhnya. Dia meminta masyarakat dapat mengerti karena keuangan daerah pun terdampak sangat besar akibat pandemi.

“Kalau pendapatan tidak bisa masuk karena sektor ekonomi tutup dan tidak jalan, kita mau bantu masyarakat pakai uang apa. APBD juga tidak bisa mengcover,” ujarnya. Apalagi jika harus melakukan rapid test massal kepada seluruh penduduk Kota Minyak yang kurang lebih sebanyak 750 ribu jiwa.

Menurutnya agar APBD Balikpapan nanti bisa mampu mengcover kebutuhan warga, termasuk soal kesehatan. Maka perlu mendorong sektor ekonomi kembali berjalan seperti sedia kala. “Kalau sekarang posisinya besar pasak daripada tiang. Pemasukan tidak ada, program untuk masyarakat dan recovery ekonomi juga harus jalan,” pungkasnya. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X