Komisi I: Proses Enclave Gunung Embun Sudah Klir Disetujui

- Senin, 12 Oktober 2020 | 16:10 WIB
BERJUANG: Perjuangan Pemkab Paser dan DPRD untuk usulan proses enclave HGU di Gunung Embun, didukung oleh Kanwil BPN Kaltim, pertemuan pembahasan saat di Samarinda, Selasa (22/9).
BERJUANG: Perjuangan Pemkab Paser dan DPRD untuk usulan proses enclave HGU di Gunung Embun, didukung oleh Kanwil BPN Kaltim, pertemuan pembahasan saat di Samarinda, Selasa (22/9).

TANA PASER - Pertemuan Pemkab Paser dengan PT Anugerah Abadi Multi Usaha (AAMU) di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim di Samarinda, akhirnya berbuah manis. Usulan 10 hektare enclave lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan PT AAMU, didukung oleh Kanwil BPN Kaltim. 

DPRD Paser hadir dipimpin Wakil ketua Abdullah, bersama para anggota komisi I. Ketua komisi III DPRD Paser Hendrawan Putra mengatakan dari hasil pertemuan itu, sudah tidak ada masalah oleh PT AAMU untuk usulan enclave tersebut.

Mereka dengan senang hati mempersilahkan proses tersebut. Terlebih Kanwil BPN Kaltim juga akan membantu proses ini.

"Selanjutnya tinggal urusan teknis oleh dinas terkait," kata Hendrawan, Rabu (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, PT AAMU kata Hendrawan mengharapkan dari 10 hektare yang di enclave ini, tidak seluruhnya langsung di kosongkan. Pasalnya ada beberapa kebun yang sudah mulai berbuah. Sambil berjalan baru dilakukan penebangan pohon. Semisal dibutuhkan 2 hektare untuk lahan parkir, seluas tersebut dulu yang dibersihkan. Namun dalam dokumen enclave tetap 10 hektare.

"Karena di lahan 10 hektare itu ada juga masuk plasma milik masyarakat," kata politikus Partai Demokrat itu.

Hendrawan mengapresiasi niat baik PT AAMU yang mempersilahkan proses enclave ini. Pemkab Paser kata dia tidak pernah menyulitkan para investor datang ke Paser. Termasuk dalam proses regulasi. Ini diusulkan demi kepentingan pariwisata daerah. Yaitu pengembangan Gunung Embun atau Gunung Boga di Desa Luan, Kecamatan Muara Samu yang sejak beberapa bulan ini sangat viral dikunjungi wisatawan berbagai daerah.

"Kita selalu menyambut baik jika semakin banyak investor yang hadir," tuturnya.

Terkait Perda tentang tata ruang yang berkaitan dengan proses enclave ini, di mana status kawasan tersebut masih untuk perkebunan, dan akan dirubah jadi kawasan pariwisata. Maka DPRD Paser akan meninjau ulang Perda tersebut, apakah harus di revisi atau tidak.

Terpisah Kepala Kantor BPN Paser Sofia Rachman mengatakan akan segera mengukur kembali lahan enclave tersebut ke lokasi.

"Insya Allah Jum'at ini kami akan ukur ke sana," kata Rachman. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X