DPRD Target Delapan Raperda Rampung Akhir Tahun

- Senin, 3 Agustus 2020 | 13:34 WIB
-
-

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) rampung sampai akhir 2020. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan, sebanyak delapan Raperda ditangani oleh dua panitia khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing Pansus menangani empat Raperda. Pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahapan pembahasan di tingkat pansus. “Sekarang ini sudah masuk tahap pembahasan. Teman-teman Pansus melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda tersebut,” kata Jhon Kenedi pada media ini, kemarin (2/8).

Pembahasan Raperda di tengah pandemi covid-19 menghadapi beragam kendala. Jhon Kenedi menyatakan, untuk konsultasi mengenai Raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya dibolehkan secara online dan telepon. Pada awalnya, delapan Raperda itu ditargetkan rampung hanya dalam tiga bulan atau akhir Oktober. Namun, diprediksi akan molor dari target tersebut.

“Tentu ada hambatan dalam proses pembahasan Raperda ini. Kami ini hanya boleh melakukan studi banding di kabupaten/kota di Kalimantan. Kalau mau konsultasi ke Kemendagri hanya boleh melalui telepon atau online,” bebernya.

Selain studi banding, pembahasan Raperda juga melalui proses uji publik. Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat tersebut tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Nanti uji publik, kita juga menyerap masukan-masukan dari masyarakat,” tuturnya.

Dari delapan Raperda yang ditergetkan rampung pembahasannya tahun ini, salah satunya Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka dan Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di PPU. (kad)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X