DPRD Optimistis Selesaikan APBD 2021 Tepat Waktu

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:33 WIB
-
-

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) optimis mampu menyelesaikan pembahasan APBD 2021 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah daerah diberi batas waktu menyelesaikan pembahasan APBD 2020 paling lambat 30 November 2020.  Jika melewati batas waktu tersebut kepala daerah dan anggota DPRD akan mendapatkan sanksi tidak terima gaji selama enam bulan.

“Paripurna APBD murni 2021 paling lambat tanggal 30 November. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” kata Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi pada media ini, Selasa(18/8).

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyerahkan draf kebijakan umum anggaran dan priotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021 pada pekan lalu. Draf KUA-PPAS tersebu sementara dalam proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU.

“Hari ini (kemarin, Red.) kami rapat bersama pemerintah daerah untuk finalkan KUA-PPAS 2021,” terang dia.

Setelah KUA-PPAS disetujui Banggar, kata Jhon Kenedi, dilanjutkan pembahasan pos anggaran program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau sudah ada kesepakatan KUA-PPAS terkait target pendapatan. Kemudian lanjut kepenyusunan rancangan anggaran belanja kegiatan OPD melalui Bapelitbang. Kalau sudah selesai, masuk kepembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Ekstimasi APBD 2021 sebesar Rp 1,3 triliun. Hitungan pendapatan dan belanja daerah tersebut belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) provinsi dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Jhon Kenedi menekankan, rancangan pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun ini hanya sebatas perkiraan atau belum termasuk angka rill. Karena sampai saat ini belum keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang dana bagi hasil untuk daerah.

“Kami sebenarnya meminta PMK-nya dulu supaya perkiraan pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan itu tidak terlalu jauh perubahannya nanti. Kalau belum ada PMK, angka Rp 1,3 triliun itu hanya ekstimasi. Jadi, kalau ada perubahan angka, apakah naik atau turun, kami belum tahu,” tuturnya.

Pemerintah daerah baru menyerahkan KUA-PPAS untuk APBD 2021. Sementara KUA-APPS untuk APBD Perubahan 2020 belum diserahkan ke DPRD. “Kami sudah bersurat ke pemerintah daerah agar segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Perubahan,” ungkapnya.

Anggota DPRD PPU dari Fraksi Demokrat ini meminta, pemerintah daerah segera menyerahkan draf KUA-PPAS APBD Perubahan agar pembahasannya bisa beriringan dengan APBD 2021. “Sebenarnya kami target APBD Perubahan diparipurnakan bulan September. Jadi, harapan kami bulan ini atau paling lambat awal bulan depan draf KUA-PPAS APBD Perubahan diserahkan ke DPRD,” imbuhnya.

Pmbahasan anggaran perubahan, Jhon Kenedi menyatakan, tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena, hanya melakukan penyesuaian terkait dengan pengalihan anggaran untuk penanganan virus corona atau covid-19 dan kegiatan lainnya. “APBD Perubahan itu dalam seminggu bisa selesai. Karena, hanya ada penyesuaian saja. Seperti anggaran yang dialihkan untuk pengendalian covid-19. Beberapa item kegiatan yang anggarannya dialihkan sebelumnya juga telah disampaikan ke DPRD,” tandasnya. (kad)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X