Muter-Muter di Kampung Orang, Ada Rumah Sepi Embat Tiga Hape

- Selasa, 22 September 2020 | 06:46 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial AR (25), yang merupakan pelaku pencurian 3 unit handphone. Laporan pencurian tersebut masuk pada akhir bulan Agustus 2020 lalu.

Dari laporan tersebut, tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan. Pria yang tinggal di Muara Rapak ini, akhirnya berhasil diringkus di kos-kosannya yang berada dekat PDAM Kota Balikpapan.

“Saat diamankan kami temukan barang bukti tersebut. Ini dari satu TKP ya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Setiyawan, Senin (21/9).

Kronologisnya, dari keterangan tersangka kepada polisi, ia melakukan aksinya dengan datang ke TKP dengan menggunakan Angkot. Kemudian pelaku berhenti di daerah Sumber Rejo dan berkeliling di kawasan tersebut.

“Jadi modusnya mencari rumah yang dalam keadaan sepi atau yang mudah. Kemudian pelaku mendapatkan satu rumah di Jalan Antasari,” jelas Agus.

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah obeng. Ia mencongkel jendela rumah miliknya korbannya dengan benda tersebut.

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, yang kemudian berhasil dilumpuhkan. Pelaku juga merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Samarinda.

Untuk handphonenya tersebut, pelaku menggunakan satu handphone untuk dirinya sendiri. Sedangkan dua handphone lainnya sedang coba ditawarkan untuk dijual.

“Ini masih kami dalami lagi. Juga kemungkinan TKP lain yang didatangi oleh pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai oleh awak media pelaku mengaku sebelumnya telah mengintip rumah-rumah yang akan dijadikan targetnya. Sedangkan obeng yang dirinya gunakan, ia ambil dari sebuah bengkel yang tidak ia sebutkan namanya.

“Saya intip saja, dan saya lihat ada handphone tergeletak di situ,” dalihnya.

Atas perbuatannya pelaku AR ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X