Mau Beli Rumah? Baca Dulu Enam Tips yang Wajib Kamu Tahu Berikut Ini..

- Senin, 21 September 2020 | 06:06 WIB
Foto ilustrasi/jawapos
Foto ilustrasi/jawapos

TREN harga properti terus naik dari tahun ke tahun.  Riset Lifepal.co.id terhadap data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan temuan, tidak menutup kemungkinan pada masa yang akan datang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak.

Sebab, meskipun secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, nilai rumah tentunya berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.

Untuk membuat laporan ini, Lifepal.co.id membandingkan data rata-rata gaji bersih sebulan pekerja formal menurut jenis pekerjaan utama yang dipublikasikan BPS pada 2016 hingga 2020 dan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dipublikasikan Bank Indonesia tahun 2020.

Menurut data yang dipublikasikan BPS tahun 2019, permintaan akan properti paling banyak datang dari penduduk kelas menengah ke atas. Hal itu tampak dari kesiapan penduduk berpendidikan tinggi maupun dengan status ekonomi sejahtera dalam menabung. 

Harga rumah memang tinggi dan akan terus naik. Pada era pandemi pun, harga rumah tetap mengalami kenaikan, dan hal itu tercermin dari pergerakan IHPR yang dirilis Bank Indonesia (BI).

Dila Karinta, head of Public Relations Lifepal, mengatakan sejak 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53 persen. Sementara itu, kenaikan IHPR juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22 persen. 

"Fakta ini menunjukkan bahwa, meski gaji seorang pegawai mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. Lebih lanjut, patut diketahui bahwa harga dasar sebuah rumah bisa mencapai 100 atau bahkan 1.000 kali lipat dari gaji bulanan seorang pegawai," katanya. 

Kredit pemilikan rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi untuk mendapatkan rumah. Namun bukan berarti pula, bahwa berapapun penghasilan seseorang, menjadikan orang tersebut layak untuk mencicil rumah dengan jalan KPR. 

Maka, untuk mengetahui berbagai hal mengenai KPR dan siapa saja sebenarnya yang dapat dinilai layak untuk mengajukan KPR, simak tips cerdas membeli rumah dari Lifepal berikut ini.

 

Tips cerdas membeli rumah lewat KPR

1. Pahami lebih dahulu, apakah Anda layak mencicil rumah?

Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja memberikan penilaian skor bagus pada Anda karena ketepatan pembayaran angsuran. Namun ketahuilah dengan seksama, apakah Anda memang layak untuk mencicil rumah.  Caranya adalah dengan mengetahui rasio utang berbanding aset Anda. Nilai rasio utang berbanding aset menunjukkan berapa besar aset milik kita, yang dibiayai utang. Dengan membagi total utang dan total aset kita, maka kita bisa mendapatkan skor untuk rasio ini. Nilai ideal dari rasio ini adalah di bawah 50 persen. Jika nilainya lebih dari 50 persen tandanya, nilai utang kita telah melebihi nilai aset dan hal ini jelas menunjukkan ketidaksehatan finansial. Perbaikilah terlebih dulu rasio ini sebelum Anda mengajukan KPR.  

2. Jangan berutang jika tak ada dana darurat

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X