DPRD Dukung Pemberlakuan Jam Malam

- Jumat, 4 September 2020 | 20:29 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan resmi memberlakukan jam malam. Ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 100/438/Pem. Mengurangi potensi kerumunan masyarakat di tempat fasilitas umum, maka diberlakukan jam malam pada pukul 22.00 Wita.

Aturan ini berlaku sejak 7 September hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. Adanya pemberlakuan jam malam ini membuat perubahan jam operasional. Seluruh kegiatan masyarakat atau kegiatan usaha yang menimbulkan kerumunan massa wajib tutup atau berhenti paling lambat pada pukul 22.00 Wita.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh berpendapat pemberlakuan jam malam tak masalah. Syaratnya berlaku pada saat kegiatan ekonomi atau usaha sudah selesai. “Baik saja penerapan jam malam untuk mencegah penyebaran virus,” katanya.

Menurutnya yang terpenting pemberlakuan dilakukan ketika kegiatan ekonomi memang sudah selesai operasional. Seperti yang telah berlaku melalui surat edaran jam malam berlaku di atas pukul 22.00 Wita. Abdulloh setuju sudah bisa dilakukan pemberlakuan jam malam.

Dia setuju karena aturan ini tujuannya bersifat penertiban masyarakat. Abdulloh mengatakan, arahnya tetap lebih kepada soal penegakan protokol kesehatan. Menurutnya silakan ekonomi tetap berjalan baik, namun kuncinya pelaku usaha dan masyarakat tetap mematuhi protokol. 

“Jadi bukan masalah pembatasan jam, bukan membatasi operasional yang bisa membatasi pendapatan. Nanti kembali lagi recovery ekonomi tidak berjalan,” bebernya. Menurutnya silakan saja pelaku usaha mulai berjualan lagi, tapi kuncinya protokol ditegakkan. Tujuan utama bagaimana menekan angka kasus positif. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X